LINGKARPENA.ID | Upaya memperkuat perlindungan dan penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan terus dilakukan Polda Gorontalo. Pada Jumat, 27 Februari 2026, jajaran kepolisian melalui Desk Ketenagakerjaan menggelar pertemuan bersama sejumlah perwakilan serikat buruh dan serikat pekerja se-Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang berlangsung di Posko Desk Ketenagakerjaan, lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Gorontalo, menjadi ajang silaturahmi sekaligus sosialisasi fungsi dan mekanisme kerja posko yang baru dibentuk atas arahan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo SH MH. Posko tersebut kini telah resmi beroperasi dan mulai menerima pengaduan masyarakat terkait persoalan ketenagakerjaan.
Pertemuan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat terkait.
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa kehadiran Desk Ketenagakerjaan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan ruang koordinasi yang jelas, cepat, dan responsif terhadap laporan dugaan pelanggaran hukum di sektor ketenagakerjaan.
Menurutnya, struktur organisasi posko telah disusun secara sistematis di tingkat Polda dan ke depan akan diperluas hingga jajaran Polresta dan Polres. Langkah tersebut diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi dan mempercepat tindak lanjut atas setiap laporan yang masuk.
“Desk ini dibentuk untuk memastikan setiap aduan ketenagakerjaan dapat ditangani secara profesional dan proporsional, baik yang berkaitan dengan sengketa hak maupun dugaan tindak pidana,” ujar Maruli.
Selain pemaparan materi, forum juga diisi dengan sesi dialog terbuka. Para perwakilan serikat pekerja menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari perselisihan hubungan industrial hingga perlindungan hak normatif pekerja. Diskusi berlangsung dinamis dengan semangat membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan unsur pekerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih solid dan berkelanjutan antara kepolisian dan serikat pekerja. Sinergi tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif, sekaligus mendorong penegakan hukum ketenagakerjaan yang transparan, adil dan berorientasi pada perlindungan hak pekerja di Provinsi Gorontalo.






