Polemik Salat Ied di Lapang Merdeka, PDPM Kab Sukabumi Soroti Komunikasi Pemerintah

Foto: Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa (kiri) dan Ilustrasi salat idulfitri.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menanggapi polemik larangan pelaksanaan Salat Idulfitri bagi jemaah Muhammadiyah di Lapang Merdeka yang sempat ramai diperbincangkan publik.

 

Yandra mengungkapkan, sejak awal dirinya telah mendorong agar Pemerintah Kota Sukabumi memberikan izin penggunaan fasilitas publik tersebut. Namun, menurutnya, keputusan yang diambil akhirnya dipengaruhi oleh masukan internal yang kurang tepat.

 

“Saya sebenarnya sudah menyarankan agar permintaan Muhammadiyah diakomodasi. Tapi ada miskomunikasi dan masukan yang kurang pas, sehingga keputusan yang diambil justru menimbulkan kekecewaan di masyarakat,” ujar Yandra, Selasa (24/3/2026).

 

Ia menilai, dari sisi aturan, tidak ada persoalan jika Lapang Merdeka digunakan untuk Salat Id oleh Muhammadiyah. Perbedaan penetapan hari raya, lanjutnya, merupakan hal lumrah dalam praktik keagamaan Islam.

Baca juga:  Pandemi Covid-19 Berlalu, Bupati Anne Ratna Mustika Genjot Pembangunan Infrastruktur

 

“Perbedaan penentuan Idulfitri itu sudah biasa dalam fikih. Saya kira semua pihak sebenarnya bisa memahami dan menerima perbedaan tersebut,” katanya.

 

Terkait permintaan maaf yang telah disampaikan Wali Kota Sukabumi, Yandra mengaku dapat memaklumi situasi yang dihadapi pemerintah. Ia juga mengapresiasi langkah tersebut, terlebih disampaikan dalam suasana Idulfitri.

 

“Kita memahami mungkin ada hal-hal yang tidak diketahui publik. Permintaan maaf itu tentu kami apresiasi, apalagi di momen Idulfitri yang identik dengan saling memaafkan,” ucapnya.

 

Meski begitu, Yandra menekankan bahwa persoalan ini tidak selesai hanya dengan permintaan maaf. Ia menilai, persepsi publik terkait dugaan sikap tidak toleran sudah terlanjur berkembang dan perlu diluruskan.

Baca juga:  PMII Beri Rapot Merah Pemerintahan Fahmi-Andri, Ini Poinnya!

 

“Yang berkembang di masyarakat itu harus dijawab dengan baik. Karena muncul anggapan seolah-olah ada ketidaktoleranan, padahal bisa jadi hanya persoalan komunikasi,” jelasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa secara organisasi, Muhammadiyah tidak pernah melayangkan protes resmi atas larangan tersebut. Sebagai solusi, mereka langsung memindahkan lokasi pelaksanaan Salat Id ke tempat lain, seperti lingkungan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) dan kawasan Cipoho.

 

“Kami tidak mengajukan nota protes. Kami memilih langkah cepat dengan mencari lokasi alternatif agar ibadah tetap berjalan lancar,” tegasnya.

 

Menanggapi beredarnya video yang memperlihatkan adanya cemoohan terhadap wali kota usai Salat Id, Yandra menilai hal itu tidak bisa dikaitkan langsung dengan warga Muhammadiyah.

Baca juga:  Langkah Strategis Swasembada Pangan, KASAD Resmikan Proyek Pengairan Pertanian Ciracap Bersama KDM

 

“Jemaah yang hadir itu dari berbagai kalangan, bukan hanya Muhammadiyah. Jadi tidak bisa dipastikan siapa yang menyampaikan kritik tersebut,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa izin penggunaan Lapang Merdeka merupakan kewenangan kepala daerah. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap mengedepankan rasa keadilan.

 

“Lapang Merdeka selama ini digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat. Ketika ada pihak yang tidak diizinkan, wajar jika muncul kekecewaan,” katanya.

 

Di akhir pernyataannya, Yandra berharap Pemerintah Kota Sukabumi dapat memperbaiki pola komunikasi dan lebih terbuka dalam menampung aspirasi masyarakat.

 

“Ke depan, komunikasi harus diperkuat. Libatkan semua elemen sebelum mengambil keputusan, agar tidak terjadi polemik yang bisa mengganggu kondusivitas daerah,” pungkasnya.

Pos terkait