Polemik Sunat BOP Melalui Kemenag Kembali Mencuat

Lingkarpena.id, Sukabumi – Polemik adanya pemotongan Bantuan Operasional (BOP) untuk pondok pesantren dan lembaga pendidikan seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) kembali mencuat. Bahkan menjadi perbincangan hangat di media sosial (Medsos) Facebook (FB).

Salah satunya diposting oleh warganet dengan nama akun Jlmi Awon We. Dalam postingannya itu, Jlmi Awon We mengatakan, ada potongan BOP Pesantren sebesar 40 persen.

Akun facebook Jlmi Awon We menyebut, sedang dalam proses pelaporan dan dirinya akan siap mengawal pelaporan. Namun, dalam postingan yang disertai foto pejabat kejaksaan itu tidak menyebutkan siapa yang memotong BOP tersebut.

Baca juga:  Lamban Perbaikan, Pa Ogah Bermunculan di Ruas Jalan Mareleng-Ciracap Sukabumi, Begini Kata Warga

Baca juga: BOP TPA TPQ Disunat, Kepsek Tegaskan Lapor KPK

Baca juga: Kemenag Tepis Dugaan Pemotongan BOP TPA TPQ

Tak ayal, postingan yang dibuat Jlmi Awon We mendapat serbuan komentar dari akun FB lainnya. Sementara, saat dikonfirmasi langsung oleh tim redaksi Lingkarpena.id ke akun Jlmi Awon We secara langsung, belum ada tanggapan.

Berikut postingan akun Jlmi Awon Wae:
“GIBAS SEKTOR SAGARANTEN”.
Siap kawal pelaporan pemotongan BOP Pondok Pesantren di Kecmaatan Curugkembar ,,, lagi proses pengumpulan data, Ngeri ada yang sampai 40% ,,.”

Baca juga:  Kemenag Tepis Dugaan Pemotongan BOP TPA TPQ

Sebelumnya, BOP Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) melalui Kementerian Agama (Kemenag) disinyalir banyak disunat di tengah jalan. Angka BOP yang bernilai Rp10-25 juta persekolah ini hanya sampai setengahnya saja ke pihak penerima manfaat.

Baca juga: Disinyalir Ada Jual Beli Buku, Ormas Garis Geruduk Kantor Kemenag

Baca juga: Minim Perhatian, Madrasah Diniyah Dianaktirikan Pemerintah?

Baca juga:  Wakapolresta Bandung Lepas 150 Pemudik Gratis Menuju Jawa Tengah

Ketua Yayasan salah satu TPA di Sukabumi mengatakan, pihaknya mendapat bantuan operasional pemerintah melalui Kemenag di Sukabumi. Akan tetapi, dari jumlah total bantuan tersebut, ia harus rela hanya menerima setengahnya.

“Mau bagaimana lagi, katanya uang tersebut harus dikawal dan diajukan oleh mereka. Jadi kami harus menerima seadanya bantuan tersebut dari para makelar yang katanya orang dalam,” ujarnya yang enggan disebutkan namanya kepada Lingkarpena.id.

Pos terkait