LINGKARPENA.ID | Kepolisian dari Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota memburu inisial H (39) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Dua Lansia (lanjut usia) hingga harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Kebonpedes Tommy Ghanhany Jayasakti mengatakan, terduga pelaku diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban EH (85) dan AT (53).
Peristiwa itu terjadi saat dirinya sedang menjalani terapi kejiwaan (rukyah). Saat itu dia mengamuk di kediaman EH, di Kampung Tanah Putih Desa Sasagaran Kecamatan Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.
“Jadi informasi sementara, terduga pelaku ini sedang dirukyah oleh korban EH. Namun saat dirukyah, terduga pelaku ini mengamuk kemudian mengambil senjata tajam jenis golok di rumah EH dan langsung menganiaya korban,” ujar Kapolsek Kebonpedes kepada wartawan, Jumat (28/7/23)
Lanjut Tommy, satu korban lainnya AT, kebetulan berada di rumah EH. Dia mencoba untuk melerai akan tetapi malah diserang dan dianiaya oleh terduga pelaku dan kemudian pelaku langsung melarikan diri.
“Saat ini kami terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Mohon do’a dan dukungannya agar bisa segera mengamankan terduga pelaku. Bila ada warga yang mengetahui atau melihat terduga pelaku, bisa langsung menghubungi Polsek atau Polres melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di nomor 0811654110,” pungkasnya.**






