LINGKARPENA.ID – Petugas Kepolisian Dir Narkoba Polda Jabar melakukan penangkapan terhadap pelaku warga negara Iran dan penyitaan seberat 1 Ton Shabu pada Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 14:00 Wib.
Penangkapan pelaku penyelundupan Narkoba jenis Shabu ini terdapat diwilayah Desa Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johanes Manulang.
Petugas yang terlibat penangkapan antara lain Dir Narkoba Polda Jabar,
Wadir Narkoba Polda Jabar, Kasubdit 1 Narkoba Polda Jabar, anggota Subdit 1 Narkoba Polda Jabar serta Kapolsek Cimerak dan anggota jajaran Polsek Cimerak.
“Sudah kami amankan Narkotika jenis Shabu dan 5 (lima) terduga tersangka. Salah satunya merupakan warga negara asal Iran,” ujar Dir Narkoba Polda Jabar Kombes Johannes dalam keterangan rilisnya, Rabu(16;3/2022) kemarin.
Para terduga pelaku yang diamabkan petugas antara lain satu warga negara iran dengan nama Mahmud. Petugas turut mengamankan Sopir AH asal Kecamatan Cijulang Pangandaran.
Sementara tiga lainnya yaitu, HH dengan pekerjaan Tour Guide, asal Cijulang, DH Kepala Susun asal Parigi dan NS (27) asal Parigi yang merupakan atlet Balap Sepeda turut digelandang petugas.
“Penyelundupan barang haram ini diduga kuat menggunakan jalur laut dengan menggunakan perahu nelayan,” tuturnya.
Lanjut Johanes, ” Barang bukti yang diamankan sebanyak 66 karung Shabu-Shabu dengan berat keseluruhan 1000 kilogram atau 1 ton,” terangnya.
Selain kelima terduga pelaku petugas turut mengamankan 1 unit perahu, Kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam dengan nopol Z 1039 U*, Avanza warna putih dengan nopol Z 1358 U** dan Mobilio warna hitam dengan nopol Z 1276 D*.
“Tempat kejadian perkara TKP di Blok Semprong, Dusun Madasari, Rt 43/14 Desa Masawah Kecamatan Comerak Pangandaran. Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polda Jabar,” tambah Kanit Resktim Polsek Cimerak,Pangandaran, Aipda Nanang Nursetia Permana.






