Polri dan Polisi Selandia Baru Teken MoU Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

LINGKARPENA.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kepolisian Negara Selandia Baru menandatangani perjanjian kerjasama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas.

Penandatanganan kerjasama institusi penegak hukum dua negara tersebut di gelar di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021). Yang dilaksanakan secara Offline maupun Online.

“Hari ini kedua perwakilan negara hadir dalam pertemuan penandatanganan kerja sama dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional serta peningkatan kapasitas,” kata Sigit mengawali sambutannya.

Baca juga:  Indonesia Kedatangan 62,6 Juta Vaksin, Ketua DPD RI: Optimis 4 Juta Suntikan Perhari Tercapai

Kerjasama ini, kata Sigit, bergerak dari perkembangan lingkungan strategis (lingstra) yang terus berubah dengan cepat dan tidak menentu. Sehingga, berdampak terhadap stabilitas keamanan. Bahkan, modus kejahatan terus berkembang dan kejahatan berdimensi baru muncul seiring dengan perkembangan teknologi.

Dengan begitu, menurut mantan Kapolda Banten ini, kejahatan tersebut tidak lagi mengenal batas antar-negara. Karenanya, Sigit berpandangan, kerjasama antar-kedua negara dalam pencegahan dan pemberantasan kejahatan sangat diperlukan.

Baca juga:  NFA Minta Bulog Lakukan Transformasi Implementasi Kebijakan Pangan

“Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kepolisian dikedua negara. Prioritas dalam menangani terorisme, perdagangan narkoba, penyelundupan ilegal, kejahatan ekonomi dan pencucian uang. Selain itu kejahatan cyber dan kejahatan transnasional lainnya,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Dengan penandatanganan kerjasama ini, Sigit berharap, Polri dan kepolisian Selandia Baru akan semakin optimal dalam menanggulangi segala bentuk kejahatan. Mengingat, hal ini bisa berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian.

Pos terkait