LINGKARPENA.ID | Kepolisian Resor Sukabumi Polsek Simpenan berhasil menertibkan para Juru Parkir Liar (Jukir) yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kegiatan pengamanan jukir liar di simpang tiga Loji sendiri langsung dipimpin Kapolsek Simpenan Iptu Erman, bersama Kanit Intelkam Aipda Hadi Supriyadi dan Bhabinkamtibmas Bripka Ari Januar.
Dalam kegiatan pengamanan jajaran ke polisian berhasil menangkap para Jukir liar yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut berinisial E, seorang nelayan dari Ciwaru Girang, E, seorang karyawan swasta dari Leuwi Gadog, dan S, seorang nelayan dari Ciwaru.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengapresiasi tindakan tegas Polsek Simpenan tersebut yang berhasil mengamankan sejumlah warga atau para pelaku yang selama ini membuat resah pengunjung ataupun masyarakat.
Dijelakan Maruly, para pelaku yang berhasi diamankan selanjutnya diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya di masa mendatang.
“Para Jukir liar diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka di masa mendatang. Setelah diberikan pembinaan, mereka diizinkan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Maruly.
Menurut Maruly Pardede, upaya dalam menertibkan praktik-praktik ilegal seperti yang dilakukan para Jukir liar ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Kata Maruly, jajaran kepolisian polres Sukabumi berusaha menegakkan hukum dan memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan pengunjung. Kepada semua pihak, terutama masyarakat.
“Kami berharap dukungan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukabumi,” pungkasnya.