Projek Siluman Diduga Milik Anggota Dewan Disoal

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pekerjaan Dam Parit di Kampung Kubeungan RT 01/05 Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi disoal Dinas Pertanian. Pasalnya, projek yang sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp80 juta-an tersebut dinilai di luar harapan.

Bagaimana tidak, projek yang dikerjakan secara swakelola oleh Kelompok Tani Merak tersebut dianggarkan sebesar Rp126 juta lebih, dan tahap satu baru selesai pengerjaan dengan anggaran Rp80 juta, namun tanpa papan nama dan spesifikasinya jauh dari harapan.

“Ini memakai anggaran negara, tapi seperti pekerjaan astral karena tidak memakai papan nama. Kalau melihat dari sisi anggaran yang tahap awal mencapai Rp80 juta, soak kami mah karena tidak sesuai harapan atau ekspektasi,” ujar Pelaksana Teknis Cabang Dinas (PTCD) Pertanian Kabupaten Sukabumi, Wempi, kepada lingkarpena.id.

Baca juga: Polemik Sunat BOP Melalui Kemenag Kembali Mencuat

Baca juga:  Tahun Baru, Danyon Armed 13 Nanggala Kostrad Bagikan Puluhan Paket Sembako

Baca juga: Soal Pemotongan BOP Ponpes, Komisi IV Akan Panggil Kemenag

Pada awalnya, lanjut Wempi, dirinya senang dengan adanya bantuan infrastruktur dam parit tersebut, karena bisa memenuhi kebutuhan para petani di sekitar Desa Cijangkar, khususnya kelompok tani merak dalam bercocok tanam. Sehingga, dalam cara pelaksanaan dirinya bisa memberikan masukan-masukan agar pekerjaan itu bisa telaksana dengan baik.

“Sayang sekali dari pihak anggota dewan yang memberikan aspirasi dan ketua poktan sebagai pelaksana tidak ada konfirmasi secara langsung kepada saya. Mungkin pada dasarnya, saya hanya sebatas PTCD yang diperbantukan secara jabatan Kasubag Tata Usaha dan saya mengetahui dan memahami ada satu level tingkat pimpinan di atas saya kepala UPTD, dan kapasitas berbicara saya yang terbatas,” tandasnya.

Baca juga:  DPMPTSP Jabar dan Kabupaten Sukabumi Launching Gebyar Program Layanan Terpadu UMK

Baca juga: BOP Pontren Disunat, Pengamat: Jangan Takut Melapor

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Merak, Novi Munajat mengaku, dirinya hanya mencairkan uang pekerjaan Dam Parit tersebut pada termin pertama sebesar Rp80 juta. Setelah itu orang yang memberikan pekerjaan yang diduga kepercayaan anggota dewan tersebut langsung mengambil lagi uangnya.

“Uangnya langsung di ambil Pak H Solihin dan pelaksana pekerjaan itu ada dua orang, yang di tunjuk Pak H solihin. Warga setempat hanya diperbantukan,” jelas Novi.

Baca juga:  Tingkatkan Kinerja, Sekretariat DPR Kota Bekasi Anggarkan Rp100 Juta Perbaharui Mebelair

Termasuk untuk luasan pekerjaan, atau spesifikasinya secara rinci, Novi mengaku tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu menahu, hanya pegang foto copy gambar projek saja. Setelah pekerjaan termin pertama selesai, gambar tersebut sudah diserahkan ke Kepala UPTD Jampang Tengah dan untuk termin kedua pekerjaan belun ada kelanjutan sampai hari ini,” beber Novi.

Reporter : Aris Wbs
Redaktur : Alan

Pos terkait