Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas, Inspektorat: Kabupaten Sukabumi Targetkan Capaian 90 Poin di 2024

FOTO: Inspektur, Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Pendopo Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Inspektorat pada akhir tahun 2024 ini akan menargetkan capaian 90 poin atas program pencegahan dan pemberantasan korupsi. Capaian tersebut melalui dua alat yaitu monitoring center for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI).

Informasi tersebut disampaikan oleh deputi bidang koordinasi dan supervisi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara zoom meeting dalam rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama 11 Pemerintah Kota dan Kabupaten se jawa Barat.

Melaui kegiatan raoat koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi itu turut dihadiri oleh Asisten Daerah, Kepala Dinas, Dirut RSUD dan Perumda, 47 Kecamatan bersama Perwakilan Kepala Desa dan 5 Kelurahan bertempat di gedung pendopo kabupaten Sukabumi.

Inspektur di Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat dipinta tanggapan tentang maksud tujuan Rakor itu menjelaskan, Kami melaksanakan rakor bersama deputi pencegahan korupsi dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang mana program pencegahan saat ini mereka (KPK) menggunakan dua alat diantaranya, Pertama melalui monitoring center for prevention (MCP) dan survei penilaian integritas (SPI)

Baca juga:  Sekda Dorong Penguatan PUG, Targetkan Sukabumi Raih Hasil Terbaik di Anugerah Parahita Ekapraya 2025

“Alat pertama MCP membuat sebuah indikator yang ditetapkan oleh KPK, sehingga nanti dia (KPK) bisa menilai bagaimana kondisi pencegahan di satu daerah kota atau kabupaten se jawa Barat. Lalu, kedua survei penilaian integritas (SPI) kepada masyarakat. Jadi tujuan dua alat ini sebagai alat mengontrol kondisi di daerah terkait dengan upaya pencegahan terjadinya korupsi, itu intinya,” jelas Komarudin, Kamis (31/10).

Disinggung atas indikator rangkaian pencegahan korupsi, Komarudin katakan bahwa kriteria indikatornya ada 8 area kemudian 26 indikator dan 62 sub indikator. Itulah kriteria yang nanti harus kita proses agar terpenuhi poinnya termasuk dalam implementasinya.

Baca juga:  Dokumen Sertifikasi Pemkab Sukabumi Dikumpulkan, Ada Apa?

“Beberapa delapan indikator MCP dimulai Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan barang dan jasa, Managemen ASN, pengawasan APIP, Perizinan, Optimalisasi Pajak Daerah, Tata kelola Desa dan manajemen barang milik daerah (BMD),” katanya.

Menurutnya pada saat ini, Kalau dilihat dari poin nilai MCP kabupaten Sukabumi pada tingkat nasional pada posisi 67,74, Dasar indikator-indikator itu diperoleh dari pencapaian proses , lalu pemenuhan dokumen yang dilakukan evaluasi oleh KPK, dimana nanti target
desember minimal mencapai 90 poin

“Jadi target capaian ini sebetulnya tidak hanya bulan ini saja ,karena semenjak triwulan pertama 2024 sampai triwulan akhir masih dalam progres. Bahkan sampai desember harus terpenuhi 90 poin. Jadi kenapa belum bisa 100 persen sekarang, sebab dari nilai tersebut akan kita proses dorong agar semakin bertahap meningkat. Selain itu sebetulnya dari dua alat ini akan menggambarkan area manejemen resiko tinggi,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Begini Intruksinya

Diyakini, atas capaian target yang masih berjalan dalam tahap-tahap progres, inspektorat akan terus mendorong agar seluruh pemerintah yang masuk 8 area harus di lalui, seperti minggu kemarin kabupaten Sukabumi diperingkat tujuh (7) sedangkan semua kota/kabupaten lainnya pun saling terus berlomba atau saling mengejar target poin MCP dan SPI dari KPK

“Contohnya kami, inspektorat memiliki peran pengawasan dari Januari sampai Desember, selama proses itu terdapat langkah indikator yang harus dipenuhi yang pasti prosentase capaian indikator yang paling banyak adalah di bulan Desember akhir tahun 2024. Namun raihan sementara poin saat ini, kabupaten Sukabumi masih di atas standar nasional dan tingkat provinsi jawa barat,” pungkasnya.**

Pos terkait