Rapat Paripurna DPRD Anggaran Perubahan 2023 Bupati Sampaikan Nota Pengantar

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat menghadiri rapat paripurna DPRD Anggaran Perubahan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 di Aula Gedung Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.| istimewa

LINGKARPENA.ID | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tahun Anggaran 2023, penyampaian nota pengantar Bupati Sukabumi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Acara tersebut berlangsung di ruang utama Gedung DPRD, yang beralamat kompleks Perkantoran Jajawai Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Senin (18/09/2023).

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami didampingi Wakil Bupati Iyos Somantri dalam sambutannya menyampaikan, APBD perubahan ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan.

Baca juga:  Tiga Agenda Penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

Perubahan itu baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini.

Menurut Bupati, pada tahun 2023 APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD, diantaranya Perbup Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.

Selain itu, kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai terutama kenaikan pangan dan energi, pasalnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi.

Baca juga:  Enam Prioritas Pembangunan Daerah Ini Paparan Bupati Pada Musrenbang RKPD 2025

Sementara itu, kondisi ini akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif. “Perubahan penjabaran ini tentu merubah struktur APBD di tahun 2023,” ungkapnya.

“Ya kondisi tersebut harus kita cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi,” ucapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah harus melakukan beberapa langkah diantaranya, melakukan optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD, dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Baca juga:  Gedung 3 RS Hermina Sukabumi Diresmikan

“Perubahan APBD TA 2023 ini diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat yakni gaji dan tunjangan pegawai serta memenuhi beberapa program kegiatan prioritas lainnya,” ujarnya.**

Pos terkait