Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11, Ini Pandangan Umum dari 8 Fraksi Soal LKPJ APBD Tahun 2021

DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna ke 11 penyampaian pandangan umum.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, kemali menggelar rapat paripurna yang ke-11. Acara di selenggarakan di Aula Gedung DPRD Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui bersama, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna pada 27/06/2022 kemarin.

Agenda Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Adapun rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa (28/06/2022) dipimpin oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, turut didampingi Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, yang turut dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan OPD Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, berdasarkan peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tetib (Tatib), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021, dinyatakan Rapat Paripurna Dewan hari ini telah memenuhi KUORUM.

Baca juga:  Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi Pimpin Rapat Paripurna Ke16

Dengan berdasar pada jumlah anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menandatangani daftar hadir, maka amanat peraturan tata tertib DPRD dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohiim Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-11 tahun sidang 2022, pada hari ini Selasa tanggal 28 Juni 2022, dibuka dan terbuka untuk umum.

Memasuki acara pokok yaitu penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, selanjutnya Pimpinan Fraksi atau juru bicara setiap Fraksi menyampaikan pandangan umumnya secara bergiliran diantaranya;

Baca juga:  Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati soal Dana Laporan Keputusan Pimpinan DPRD

1. Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, Hera Iskandar.
2. Fraksi Partai Golkar, Sylvie Gustiana Derin.
3. Fraksi PKS, Amran Munawar Luthpi.
4. Fraksi PDI-P, Nasrudin Sumitra Pura.
5. Fraksi PAN, Dahyat Rahardja
6. Fraksi PKB, Dadan Hasanudin.
7. Fraksi Partai Demokrat, Agung Nugraha.

Secara umum dari Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan tadi ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Jajarannya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk mendapat penjelasan, jawaban dan tindak lanjut sebagai Penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan Bupati dan Jajarannya dapat memberikan jawaban atas ke-delapan Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna Dewan berikutnya yang akan dilaksanakan pada besok hari Rabu tanggal 29 Juni 2022.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Usulkan Dua Raperda Ini

Sememtara itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Para Anggota Dewan, Bupati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para undangan sekalian atas kehadiran untuk mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.

“Akhirnya dengan mengucapkan Alahamdulilah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota Dewan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Selasa, 28 Juni 2022 secara resmi ditutup.

Pos terkait