Rawan Kecelakaan, Bus dan Truk Dilarang Melintas di Jalan Ini

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Wilayah I Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat memasang rambu – rambu peringatan dan imbauan di ruas jalan Palabuhanratu – Cikidang. Hal itu untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di sana.

Kepala Terminal Tipe B Palabuhanratu, Asep Sumarna mengatakan, ruas jalan alternatif Palabuhanratu – Cikidang merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Untuk menekan itu, satu di antaranya dengan menambah rambu – rambu peringatan dan imbauan di beberapa titik stategis.

Baca juga:  Disaksikan Unsur Forkopimda, Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

“Plang rambu-rambu yang dipasang sebanyak enam buah, terdiri dari empat buah rambu larangan melintas bagi kendaraan besar, dan plang imbauan sebanyak dua buah,” ujarnya kepada Lingkarpena.id, Rabu (28/10/2020).

Baca juga: Rem Blong, Truk Muatan Material Nyungsep di Puncak Buluh

Baca juga: Rawan Kecelakaan, Warga Minta Jalan di Sukalarang Diperbaiki

Menurutnya, pemasangan rambu – rambu ini merupakan inisiatif pihaknya yang sudah dikoordinasikan bersama dengan Polres Sukabumi serta Dishub Kabupaten Sukabumi. Sementara pemasangannya sudah selesai dilakukan minggu kemarin.

Baca juga:  Polisi Kantongi Barang Bukti Dugaan Pencabulan Oknum Pengacara di Sukabumi

“Rambu peringatan dipasang di titik – titik strategis yang merupakan akses masuk menuju ruas jalan Cikidang, sedangkan plang imbauan dipasang di sekitar ruas jalan Cikidang, seperti di terminal Cikidang,” ungkapnya.

Baca juga: Usai Mengantar Cireng, Warga Mariuk Tewas Menabrak Truk

Baca juga: Gara-Gara Ban Gundul, Mobil Box Terguling di Lingkar Selatan

Baca juga:  Muhibah Ramadhan Terakhir, Wabup Paparkan Program Relevan

Ia berharap, dengan dipasangnya rambu – rambu tersebut, kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di ruas jalan tersebut dapat diminimalisir, terutama di daerah leter S yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan.

“Mudah-mudahan dengan dipasangnya rambu – rambu ini, pengendara dapat memperhatikan jenis kendaraan apa saja yang boleh melintas dan mana yang dilarang melintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait