Razia Rutin Polres Sukabumi Kota untuk Cegah Aksi Geng Motor

Lingkarpena.id, SukabumiPolres Sukabumi Kota kembali lakukan operasi rutin dengan metode “Killing Zone” yang digelar di depan Terminal Tipe A Jalan Lingkar Selatan Baros Kota Sukabumi, Sabtu (29/05/2021) malam.

Sedikitnya 453 pengendara sepeda motor berhasil ditindak dengan surat tilang akibat tidak mematuhi peraturan lalu lintas, sedangkan 2 pengendara sepeda motor lainnya terpaksa diamankan karena membawa minuman beralkohol dan senjata tajam.

Baca juga:  Forkopimda Sidak Kepasar Pelita Kota Sukabumi, Hasilnya?

Baca juga:   Metode ‘Killing Zone’ Amankan 87 Sepeda Motor Pelanggar Lalu Lintas di Sukabumi
Sementara itu, Humas Polres Sukabumi Kota Aipda Solehudin menyampaikan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi tersebut dilakukan untuk mencegah aksi-aksi geng motor.

“Memang betul, tadi malam Jajaran Polres Sukabumi Kota melaksanakan KRYD dengan melaksanakan razia di kawasan terminal Tipe A Baros Kota Sukabumi,” ujar Soleh kepada awak media, Minggu (30/05/2021) pagi.

Baca juga:  Sanksi Tipiring Pelanggar PPKM Darurat di Sukabumi Didominasi oleh Sopir Angkot

Baca juga:   Polisi Sita Atribut Geng Motor dan Senjata Tajam dalam Razia di Gedongpanjang Sukabumi

Lebih lanjut Soleh mengatakan kegiatan tersebut dilakukannya dengan metode “Killing Zone'” sehingga semua pengendara sepeda motor harus memasuki kawasan terminal dan diperiksa oleh petugas.
Soleh juga menuturkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah aksi-aksi geng motor yang kerap menggangu kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Sukabumi.

Baca juga:  Polres Sukabumi Kota Sambut Kunker Kapolda Jabar, Simak 5 Pesan Penting Irjen Pol Suntana

“Hal ini merupakan langkah pencegahan terhadap aksi-aksi geng motor yang akan mengganggu kondusifitas kamtibmas,” tuturnya.

 

Redaktur:  Dharmawan Hadi

Pos terkait