LINGKARPENA.ID | Petugas Kepolisian dari Polsek Warungkiara Polres Sukabumi, berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar geng motor pada Rabu 14 Desember 2022.
Bahkan, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga berasal dari salah satu anggota geng motor yang hendak merencanakan aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Warungkiara.
Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan mengatakan, dua orang anggota geng motor yang berhasil diamankan petugas berinisial AR (26) warga Warudoyong dan DA (18) warga Lembursitu Kota Sukabumi.
“Betul, kami amankan dua orang anggota salah satu dari geng motor yang ada di Kota Sukabumi. Mereka diduga akan melakukan tawuran dengan geng motor di wilayah hukum Polsek Warungkiara. Keduanya kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Nandang dalam keterangannya, Rabu (14/12/22) sore.
Menurut Nandang, berawal anggota salah satu geng motor dari kota Sukabumi ini hendak pulang ke Kota Sukabumi dari arah Palabuhanratu. Mereka saat melintas Kecamatan Bantargadung dan diketahui oleh anggota geng motor yang ada di Bantargadung.
“Kedua remaja ini dibuntuti sampai Kecamatan Warungkiara. Tepat depan Alfamart Salagedang Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara, lalu dijegat dan dihalangi. Maka terjadilah keributan di sana,” jelas Nandang.
Saat ini kedua anggota geng motor tersebut telah diamankan di Polsek Warungkiara Polres Sukabumi untuk dimintai keterangan. Sedangkan untuk anggota lainnya yang berbekal senjata tajam melarikan diri.
“Barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit motor Mio Soul warga merah hitam, tidak ada TNKB dan STNK, Jaket bergambar lambang salah satu geng motor dan 1 botol minuman keras (miras) merk intisari,” ungkapnya.
Lanjut Nandang, anggota Kepolisian akan terus melakukan patroli di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan. Terutama dari gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).(*)