LINGKARPENA.ID – Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, jajaran Polres Sukabumi berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek bahkan termasuk jenis oplosan.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman menyampaikan dalam keterangan tertulisnya. Sementara ini pihak kepolisian berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai merk untuk diamankan menjelang perayaan Natal 202 dan Tahun Baru 2022.
Ada sebanyak 1.074 botol miras berhasil disita hasil operasi yang dilaksanakan Polsek jajaran. Sementara 1510 botol berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sukabumi dari berbagai merek.
“Ini update sementara jumlah miras yang berhasil petugas sita. Miras didapat dari berbagai tempat,” kata Aah melalui keterangan tertulisnya, Selasa 14 Desember 2021 siang.
Lanjut Aah, menjelang Nataru ini Polres Sukabumi akan terus menggelar “sweeping” miras yang dilaksanakan oleh Polres dan 29 Polsek jajaran yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi.
“Untuk pemusnahan barang bukti ini, nanti sesuai arahan Bapak Kapolres. Sudah di agendakan sebelum perayaan pergantian malam tahun baru,” ujar Aah lagi.
Kegiatan operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran miras ini diharapkan masyarakat akan merasa aman, tenang dan nyaman pada saat perayaan natal dan tahun baru nanti.(**)
Reporter: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






