LINGKARPENA.ID – Kepolisian Sektor Ciracap dan jajaran anggota berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek jelang Natal dan Tahun Baru 2022. Barang-barang tersebut diperoleh dari sejumlah Warung yang berada di pesisir pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
Menurut Kapolsek Ciracap AKP Imam Prayitno yang disampaikan Humas Polres Sukabumi, barang-barang didapat saat melakukan razia lada (Sabtu malam). Menurutnya Kapolsek bersama anggota melakukan penyisiran dibeberapa warung yang ada di wilayah pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
“Operasi tadi malam petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merek. Bahkan miras oplosan juga didapat diwilayah pantai Ujunggenteng,” ujar AKP Imam yang disamapkan Humas Polres Sukabumi, melalui keterangan tertulisnya, Minggu 12 Desember 2021 siang.
Minuman yang mengandung alkohol tersebut di sita dari warung dengan inisial pemilik NF dan Y, lanjut mantan Kasat Samapta Polresta Sukabumi itu.
Sementara, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, menyatakan apresiasinya kepada Kapolsek Ciracap dan anggota. Bahwasanya Kapolsek dan jajaran telah melaksanakan perintah dengan baik.
“Jelang Nataru ini, Pak Kapolres sudah instruksikan perintah bagi seluruh jajaran soal operasi miras,” jelas Ipda Aah dalam keterangannya.
Lanjutnya, “Giat ini dilakukan guna cipta kondisi sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 berjalan aman, lancar dan kondusif,” imbuh Aah.(***)
Reporter: lingkarpena.id
Redaktur: Akoy Khoerudin






