Utang Negara Menumpuk, PKS Minta RUU Pemindahan Ibu Kota Negara Ditunda

LINGKARPENA.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hamid Noor Yasin menyerukan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) ditunda.

Politisi yang merupakan Anggota Pansus RUU IKN itu menjelaskan, pemindahan Ibu Kota Negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sementara utang negara terus menumpuk perlu diperhatikan pemerintah untuk segera dilunasi.

“Dalam draf RUU IKN disebutkan bahwa waktu pemindahan ibu kota diusulkan pada tahun 2024. Tentu ini sangat tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan karena kondisi ekonomi tidak menentu akibat pandemi Covid19,” jelasnya dalam rilis DPR, Minggu (12/12/2021).

Baca juga:  Ketua DPD RI: Minta Menkeu Segera Sahkan Dana untuk Anak Yatim Piatu

Ia meminta pemerintah sebaiknya fokus saja terhadap pembenahan dan pelunasan utang negara yang per Oktober 2021 kemarin sudah mencapai Rp6.687,28 triliun, atau setara 39,69 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

“Keputusan pemindahan ibu kota negara yang tergesa-gesa dikhawatirkan malah akan membebani keuangan negara, seperti yang terjadi pada proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang akhirnya membengkak sekitar Rp27 triliun yang harus disuntik APBN,” ujarnya.

Baca juga:  Caleg Gerindra ini Soroti Ketimpangan Tenaga Kerja di Dapil Dua Kabupaten Sukabumi

Selain itu, sambung Hamid draf RUU IKN yang diserahkan pemerintah kurang memberi gambaran ibu kota yang akan dibangun, karena dalam RUU itu disebutkan ketentuan rencana induk ibu kota negara akan diatur dengan Peraturan Presiden.

“Sehingga kesan tergesa-gesa ini juga dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, dimana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM dalam waktu hanya dua hari setelah mendapat masukan dari para pakar dan ahli,” sambungnya.

Baca juga:  Simpatisan Pasangan Capres AMIN Pasang Ratusan Banner di Sukabumi

Menurutnya, proses pembangunan dan pemindahan ibu kota ini berpotensi tidak jelas, yang kemudian akan berpotensi terjadi pembengkakan anggaran. Ia menyerukan agar rencana pemindahan ibu kota ditunda, terlebih adanya utang negara yang menumpuk.

“RUU IKN harus disertai dengan Recana Induk IKN agar semua aspek termasuk aspek keuangan yang menyertai pemindahan ibu kota negara terlihat jelas. PKS tidak bisa berjuang sendiri, harus berkoalisi dengan masyarakat untuk menyuarakan ketidak setujuan,” tandasnya.***

Pos terkait