LINGKARPENA.ID | Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota menegaskan tidak melakukan proses laporan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Prima Sukabumi (GPS) kepada salah satu calon legislatif (Caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Inggu Sudeni yang diduga melakukan money politic.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun mengklarifikasi kabar yang beredar dan berita yang ditulis di beberapa media online terkait adanya caleg PKS Kota Sukabumi yang dipolisikan tersebut. Menurutnya tidak ada laporan yang masuk hanya penitipan surat saja.
“Iya, terkait pemberitaan media online, kami dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengklarifikasi (berita tersebut). Pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekira pukul 16.00 WIB, kami kedatangan 4 orang yang kami kenal adalah bapak M Danial Fadillah mendatangi ruang Satreskrim untuk menyampaikan sebuah surat,” kata Bagus kepada Lingkarpena.id, Senin (26/2/2024).
Lebih lanjut Bagus menerangkan, pada saat itu piket sudah menyampaikan bahwa untuk permasalahan Pemilu maupun pidana Pemilu, ditangani sama Bawaslu. Namun koordinator GPS, Danial Fadhilah pada saat itu hanya menyerahkan sebuah surat dan pihaknya tidak memproses pelaporan dalam bentuk apapun.
“Hasil pengecekan kami koordinasi dengan Bawaslu, bahwa surat tersebut belum sampai ke Bawaslu dan pada saat ini belum ada proses atau pelaporan perihal surat yang kami terima. Saat ini surat tersebut karena diserahkan ke kami, kami juga menerima namun untuk tindaklanjut kami akan berkoordinasi dahulu dengan Bawaslu,” ungkapnya.
Bagus menambahkan, sementara ini tidak ada laporan apapun, pihaknya hanya menerima penitipan surat dari Gerakan Prima Sukabumi yang melaporkan pelanggaran pemilu terhadap satu paslon legislatif dari partai tertentu. Namun surat tersebut hanya kami simpan dan kami tidak lakukan proses apapun karena kewenangan ada di Bawaslu.
Sementara itu koordinator GPS, Danial Fadhilah mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari teman-teman di lapangan bahwa caleg PKS, Inggu Sudeni melalui timses ataupun orang-orangnya melakukan dugaan tindak politik uang atau money politic.
“Nah kita hari ini dari Gerakan Prima Sukabumi hanya berupaya untuk membuat laporan terhadap Kepolisian yang nantinya kita akan masuk ke Gakkumdu melalui Bawaslu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengklarifikasi terhadap dugaan kasus ini,” ujar Danial.
“Jika dugaan ini tidak benar, lanjut Danial, yang bersangkutan harus bisa membuktikannya. Lalu karena sudah menjadi berita di media massa, harus ada klarifikasi ke semua pihak jangan sampai ini menjadi bola liar yang nantinya Pemilu di kota Sukabumi ini menjadi tidak sehat dan tidak kompeten,” pungkasnya.