LINGKARPENA.ID | Satu unit rumah semi permanen milik Suhenda yang dihuni satu kepala keluarga (2 jiwa) di Kampung Gunungguruh RT 02 RW 01, Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, terbakar pada Sabtu (28/11/2025) sekitar pukul 06.25 WIB.
Bagian rumah yang terbakar meliputi atap, kamar, dan sisi samping bangunan. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Danpos Damkar Pos VI Cibadak, Unang Sopyan, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga pada pukul 07.21 WIB. Selang beberapa menit kemudian, sekitar pukul 07.32 WIB, petugas pemadam tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman.
“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung bergerak menuju lokasi. Api berhasil kami padamkan dan lakukan pendinginan,” ujar Unang kepada lingkarpena.id, Sabtu ( 29/11/2025 ).
Ia menambahkan, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan untuk estimasi kerugian masih dalam perhitungan,” jelasnya.
Unang juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik.
“Kami mengimbau warga agar rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah, jangan menumpuk colokan, serta segera mengganti kabel yang sudah rusak. Jika terjadi kondisi mencurigakan, segera laporkan agar potensi kebakaran bisa dicegah,” tegasnya.






