LINGKARPENA.ID – Diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk dan meresahkan warga masyarakat di Sukabumi. Petugas kepolisian segera melakukan aksi sebagai bentuk respon ke lokasi guna mengamankan orang tersebut.
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Briptu Teguh dibantu warga sekitar langsung mengamankan satu orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) berinisial R, pada Minggu (13/2/2022) di lokasi.
Menurut Kapolsek Cikakak Polres Sukabumi AKP Catur Budiono mengatakan, R , yang merupakan warga Desa Gandasoli itu terpaksa diamankan oleh anggota karena yang bersangkutan mengamuk. Petugas mengamankan R, dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Betul, tadi siang anggota kami mengamankan seorang warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dan mengamuk. Sehingga membuat warga resah di lokasi itu,” ungkap AKP Catur, seperti disampaikan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah kepada media, Ahad sore.
Pihaknya, melalui anggota Polsek Cikakak bersama keluarga mengamankan dan membawa R ke Panti sosial rehabilitasi mental aura welas asih di Jalan Pelita Cipatuguran Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.
“Ini salah satu bentuk pelayanan kamtibmas terhadap masyarakat dari segala bentuk ancaman. Petugas dan keluarga melakukan upaya dan membawa R ke salah satu panti guna rehabilitasi R, ini,” pungkasnya.(***)