LINGKARPENA.ID | Sejumlah personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, memberikan himbauan kepada pelaksana kegiatan proyek pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Diketahui sekira pukul 10.40 WIB, sejumlah personel Satlantas Polres Sukabumi Kota melakukan pengecekan pedestrian sepanjang Jalan Sudirman. Namun, saat dicek rambu keamanan seperti police line dan papan himbauan sudah kembali terpasang.
Kanit KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Hidayat mengatakan, sebelum dimualinya pembangunan pedestrian Satlantas sudah mengingatkan kepada para pelaksana pembangunan agar memperhatikan Prosedur Operasi Standar (SOP) khususnya untuk keselamatan pengguna jalan.
“Saat ini, kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan kepada pelaksana proyek agar betul-betul memperhatikan SOP. Kalau ada lubang seperti ini, agar dipasang police line atau papan himbauan,” kata Ade kepada wartawan Selasa (13/06/2023).
Lanjut dia, dengan terpasangnya rambu keselamatan minimal masyarakat yang melintas dapat mengetahui ada pengerjaan. Sehingga hal itu, dapat mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
“Kalau sudah ada rambu keselamatan, masyarakat bisa mengetahui sedang ada pembangunan sehingga bisa waspada tidak terjelembab ke dalam lubang,” bebernya.
Selain itu sambung Kanit, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga terus berupaya melakukan pemantauan khususnya arus lalu lintas di sekitar pembangunan sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota sudah tersebar di masing-masing titik rawan kemacetan dan seputar lokasi proyek pembangunan,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Pedestrian Jalan Sudirman, Yusef Ruslan mengaku, sudah beberapa kali memasang rambu keselamatan seperti police line dan papan himbauan. Namun, saat malam hari rambu keselamatan tersebut sering dilepas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Dari kemarin sudah dilapasang police line dan rambu lainnya, tapi karena malam banyak yang berjualan sehingga ada yang mencabutmya. Ini sudah beberapa kali dipasang police line,” singkatnya.
Seperti diketahui, proyek pedestrian Jalan Sudirman tersebut dianggarkan sebesar Rp10.810.551.800 yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Banke) Provinsi Jawa Barat. Proyek itu, saat ini tengah dikerjakan CV Tegar sejak 13 April dengan lama pekerjaan hingga 120 hari ke depan.