LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Satpol PP dan Damkar bersama Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), melakukan penjangkauan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tersebar dibeberapa lokasi, menjelang Ramadan kemarin.
Menurut Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat menjelaskan, sebagai dasar hukum kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan apel bersama terlebihdahulu.
“Kegiatan ini sebagai impelementasi dari Peraturan Daerah Perda nomor 2 tahun 2004 tentang ketertiban umum. Adapun penjangkauan yang kami lakukan yaitu menyasar anak jalanan, pengemis dan pengamen,” jelas Ayi Jamiat.
Ia menambahkan baik pihaknya, Dinsos maupun DP2KBP3A memiliki peran masing -masing dalam penanganan PPKS yang terjaring dalam kegiatan tersebut. Seperti Dinsos yang berperan dalam proses rehabilitasi sosial, dan DP2KBP3A dalam perlindungan anak.
“Dalam pelaksanaanya kami berkolaborasi dengan dinas terkait seperti Dinsos dan DP2KBP3A. Nanti setelah melakukan razia, kami laksanakan pembinaan disini. Kemudian dari setiap dinas melaksanakan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Dari hasil penjangkauan yang dilaksanakan dibeberapa lokasi seperti perempatan Jalan Degung dan Lapang Merdeka serta melibatkan pula Tagana, terjaring sekitar 10 orang PPKS. Kmudian mereka dibawa ke Kantor Dinas Satpol PP dan Damkar untuk mendapatkan penanganan seperti pemeriksaan kesehatan.(*)






