LINGKARPENA.ID | Kepolisian Polsek Ciracap Polres Sukabumi, mengamankan sedikitnya 9 sembilan bilah senjata tajam di lapangan sepak bola Cirangkong, Kecamatan Ciracap, pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.
Sejumlah senjata tajam dengan jenis Celurit, Parang dan Golok yang berhasil ditemukan petugas kepolisian Ciracap, merupakan milik sekelompok pemuda yang diduga kuat untuk melakukan aksi tawuraan.
Berawal adanya laporan warga sekitar melihat sekolompok pemuda di lokasi sekitar lapangan sepak bola yang diduga kuat merencanakan aksi tawuran. Hal tersebut membuat warga resah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Sekira pukul 20.00 wib petugas piket menerima laporan warga, terdapat sekelompok anak muda dengan membawa senjata tajam berkumpul di lapangan sepak bola. Dan keberadaannya membuat warga resah,” ujar Kapolsek Ciracap, Iptu Tatang Mulyana, seperti disampaikan Humas Polres Sukabumi kepada awak media, Jumat (26/8/22) pagi.
Dengan adanya laporan tersebut pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan warga dan langsung menuju lokasi yang seperti dilaporkan warga.
“Petugas tiba di lokasi sekira pukul 20.30 wib, kelompok pemuda langsung berhamburan melarikan diri saat melihat kedatangan polisi,” terang Kaposek Ciracap.
Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang ditinggalkan sekelompok pemuda yang melarikan diri tersebut.
“Petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan sembilan buah senjata tajam,” sambung Tatang.
Pihaknya kemudian melakukan penyisiran melalui patroli disekitar lokasi. Sekira pukul 24.00 wib, petugas mengamankan satu orang pemuda yang tingkahnya mencurigakan.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan atas kepemilikan senjata tajam dalam kasus ini,” pungkasnya.*