LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, SH., MM, memimpin langsung Rapat Evaluasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pendopo Sukabumi, Jumat (27/02/2026).
Rapat tersebut dihadiri para staf ahli, Asisten Daerah II, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bagian Ekonomi, serta Bagian Sumber Daya Alam. Pertemuan ini digelar untuk memastikan implementasi program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap berbagai dinamika di lapangan. Ia menyebut, program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas gizi masyarakat, khususnya para pelajar.
“Program ini sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Karena itu, perlu dukungan bersama, pengawasan yang optimal, serta kontrol sosial agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Sejumlah aspek teknis turut menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut, mulai dari sistem distribusi makanan, mekanisme pelayanan, jaminan keamanan pangan, hingga keterlibatan tenaga ahli gizi, dukungan laboratorium, serta standar sanitasi.
Berdasarkan data terkini, terdapat 358 SPPG yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Dari jumlah tersebut, 47 kecamatan telah memiliki perwakilan SPPG sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan program MBG di seluruh wilayah.
Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah berharap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.






