Sekda Apresiasi Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas Tingkat Perangkat Daerah

Sekda Ade Suryaman, saat membuka Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas tingkat Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi yang diselenggarakan di Aula BKPSDM, Selasa (10/5/2022).|Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas Tingkat Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi, dirinya berharap semua peserta mampu memahami Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau (SPIP) dan peningkatan kualitas pengendaliannya sesuai dengan kebijakan yang mengaturnya.

Sekda menegaskan semua harus memahami PP 60/2008 Tentang SPIP dan Inpres 9/2014 Tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga:  Wabup Iyos Hadiri Sosialisasi, Pelayanan Perizinan Pertambangan dan Minerba

“Kedua output kebijakan tersebut berguna untuk meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah, ikhtiar tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Visi Kabupaten Sukabumi,” kata Sekda saat membuka Diklat Asesor dan Penjamin Kualitas tingkat Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi yang diselenggarakan di Aula BKPSDM, Selasa (10/5/2022).

Ade menambahkan, SPIP merupakan hal yang sangat penting dan menjadi tanggung-jawab melekat pada Kepala Perangkat Daerah karena setiap kegiatan yang dilakukannya harus didukung, dengan SPIP agar penyelenggaraan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban dapat dilakukan dengan tertib, terkendali, efisien dan efektif.

Baca juga:  Bupati Terima Penghargaan PMI Jabar

“Saya meyakini Diklat ini dapat membantu memperbaiki manajemen di masing-masing Perangkat Daerah dan tersusunnya pengendalian yang memadai pada setiap kegiatan untuk pencapaian tujuan organisasi” terangnya.

Kegiatan diklat diikuti oleh 120 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Perangkat Daerah dan Kecamatan se-kabupaten Sukabumi serta dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai dari tanggal 10 hingga 12 Mei 2022 mendatang.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Jelang Healthy City Summit 2024

Diklat Asesor dan Penjaminan Kualitas untuk penilaian maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern pemerintah (SPIP) bertujuan meningkatkan kemampuan melaksanakan penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Kabupaten Sukabumi, Kepala Bapelitbangda dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi.(*)

Pos terkait