Knalpot Brong Mengusik Jalan Purabaya, Polisi Amankan Lima Motor

Polsek Purabaya, kandangi 5 kendaraan bermotor jenis roda dua yang menggunakan Knalpot Brong dalam rangka Ops Pekat Lodaya 2026, Kamis (3/9).[foto:ist]

LINGKARPENA.ID | Suara mesin sepeda motor yang melintas di jalan raya semestinya menjadi bagian dari denyut aktivitas masyarakat. Namun, ketika suara itu berubah menjadi raungan keras dari knalpot brong, ketenangan pengguna jalan dan warga sekitar pun ikut terusik.

Kondisi tersebut menjadi perhatian jajaran Polsek Purabaya. Pada Kamis (3/9/2026) sore, kepolisian menggelar razia knalpot brong di Jalan Raya Pengkolan, tepatnya di depan Mako Polsek Purabaya.

Razia dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Baca juga:  Gelar KRYD, Polres Sukabumi Kota, Amankan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain kendaraan, polisi juga menyita lima buah knalpot brong sebagai barang bukti.

Kapolsek Purabaya Iptu Ruskan Hermawan, S.H., mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Purabaya.

“Kegiatan ini kami laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun warga,” ujar Iptu Ruskan.

Baca juga:  Dandim 0607 dan Walikota Sukabumi Nobar Persib vs Persijap Bareng Bobotoh

Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya berkaitan dengan kebisingan, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman.

Karena itu, kepolisian mengimbau para pengendara sepeda motor untuk menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar dan tidak melakukan modifikasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Razia tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Purabaya yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Ruskan Hermawan, bersama Aiptu Redi Ruswandi, Aiptu Indra S.A.P., dan Aipda Ibad Suyatno.

Baca juga:  Warga Pantai Timur Ujunggenteng Temukan Uang Koin Kuno Peninggalan Sejarah

Iptu Ruskan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penertiban terhadap penggunaan knalpot brong.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Gunakan kendaraan sesuai ketentuan sehingga keberadaan kita di jalan tidak mengganggu orang lain,” katanya.

Selama pelaksanaan razia, situasi di wilayah hukum Polsek Purabaya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pos terkait