Sekda Sukabumi Ikuti Penguatan Pelaporan Program Strategis Nasional dari Kemendagri

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryama, menghadiri sosialisasi pelaporan Indikator Kinerja Program Strategis Nasional (ProSN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut diikuti dari ruang rapat Setda Kabupaten Sukabumi bersama Kepala Baperida, Inspektur Inspektorat, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.

 

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk melesat menjadi negara maju melalui pelaksanaan Program Strategis Nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

Menurutnya, keberhasilan ProSN tidak hanya ditentukan oleh kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga oleh kesungguhan pemerintah daerah dalam mengintegrasikan program tersebut ke dalam agenda pembangunan masing-masing wilayah.

Baca juga:  DPMD Kabupaten Sukabumi Gelar Pembekalan Teknis Pilkades Serentak

 

“Program Strategis Nasional tidak boleh berhenti sebatas laporan administratif. Yang terpenting adalah bagaimana implementasinya memberi dampak nyata dan terukur bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memastikan sinergi antara pusat dan daerah berjalan efektif. Tanpa koordinasi yang kuat serta kapasitas pelaksanaan yang memadai, target pembangunan dikhawatirkan sulit tercapai secara optimal.

 

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan sejumlah prioritas pengawasan pelaksanaan ProSN di daerah, di antaranya pengentasan kemiskinan, penguatan ketahanan pangan, layanan kesehatan yang inklusif, perluasan akses pendidikan, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca juga:  Paripurna Raperda APBD, Bupati Sukabumi: Sudah di Evaluasi Gubernur dan Disepakati Banggar

 

Kemendagri juga mengagendakan monitoring dan evaluasi langsung ke daerah pada April mendatang melalui tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Direktorat Jenderal. Untuk itu, para inspektur daerah diminta mempererat koordinasi dengan perwakilan BPKP guna meminimalkan berbagai potensi risiko program.

 

Risiko yang dimaksud meliputi aspek perencanaan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga dampak sosial di tengah masyarakat. Proses mitigasi perlu dilakukan secara sistematis melalui identifikasi, analisis, dan penyusunan strategi pengendalian yang berkelanjutan.

Baca juga:  Pemkot Bersama DPRD Bahas Rancangan APBD Tahun 2023 Kota Sukabumi, Hasilnya?

 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryama memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan segera menindaklanjuti arahan tersebut melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah.

 

“Secara teknis pelaporan ProSN berada di Baperida dan Inspektorat. Namun, seluruh OPD harus memahami perannya masing-masing agar pelaksanaan program benar-benar terukur, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, sinergi internal menjadi kunci agar pelaporan indikator kinerja tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan mencerminkan capaian pembangunan yang sesungguhnya di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait