LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan bahwa pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) harus menjadi perhatian utama dalam pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Kebijakan Konservasi Sumber Daya Alam Air, Jumat (14/11/25) di Aula DPTR Sukabumi.
Dalam arahannya, Sekda menekankan bahwa air merupakan sumber daya vital yang membutuhkan penanganan terpadu. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas sektor agar seluruh proses pengelolaan air berjalan sesuai prosedur, berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan.
“Pengelolaan Sumber Daya Air harus benar-benar menjadi perhatian kita bersama. Dengan pengelolaan yang baik, hasilnya dapat mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kabag SDA, Rasyad Muhara, menjelaskan bahwa rakor tersebut fokus pada pembahasan kebijakan konservasi SDA air yang telah diatur dalam sejumlah regulasi daerah. Rapat ini menjadi wadah untuk menyelaraskan pemahaman dan tindakan antarinstansi, termasuk Satgas di tingkat kecamatan, dalam menjalankan program konservasi air.
Menurutnya, diperlukan langkah konkret dan solusi kolektif untuk menjawab berbagai tantangan dalam konservasi dan pemanfaatan SDA air. Upaya tersebut harus mampu sejalan dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan kebutuhan pembangunan.
“Rakor ini penting untuk memastikan kerja sama yang harmonis antara kegiatan konservasi dengan perkembangan wilayah. Termasuk di dalamnya pembinaan kepada Satgas di lapangan agar ekosistem air seperti sungai dan laut tetap terjaga,” ungkapnya.
Dengan penguatan koordinasi dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pengelolaan Sumber Daya Air dapat berlangsung lebih terarah, profesional, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat.






