LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menerima kunjungan Deputi KPU RI perihal pendirian Sekolah Kedinasan Tatakelola Pemilu. Hal tersebut berlangsung di Pendopo Sukabumi, Jumat, 17 Mei 2024
Deputi KPU RI, Suryadi menjelaskan, rencana pendirian Sekolah Kedinasan Tatakelola Pemilu karena mengingat keterbatasan SDM di KPU. Dengan adanya Sekolah tersebut nantinya bisa memenuhi kebutuhan SDM yang memiliki pengetahuan lebih tentang tatakelola Pemilu.
Sebagai negara demokratis, lanjut Suryadi, Indonesia harus dapat menghadirkan pemilu yang benar-benar memenuhi harapan rakyat, yakni pemilu akuntabel dan transparan. Setidaknya ada dua faktor untuk mewujudkannya, yakni internal dan eksternal. Internal terkait kesiapan sumber daya manusia penyelenggara Pemilu yakni KPU.
Masih dikatakan Suryadi, KPU RI sangat membutuhkan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan lainnya sebagai jejaring untuk pendidikan politik partisipatif kepada masyarakat baik untuk kepentingan politik nasional maupun kepentingan politik lokal.
“Hal ini bertujuan untuk memperbaiki pemilu secara berkesinambungan di Indonesia. Terkait hal tersebut Kabupaten Sukabumi di pilih untuk Sekolah ini karena lokasinya yang startegis,” ungkapnya.
Sekda menyambut baik dengan rencana dibukanya Sekolah kedinasan Tatakelola Pemilu di Kabupaten Sukabumi. Hanya saja kata dia pertimbangan teknisnya perlu diperhatikan. Hal itu mengingat dalam pendirian lahan Sekolah kedinasan Tatakelola Pemilu membutuhkan lahan sekitar 10 Ha.
“Harapannya dengan adanya rencana Pendirian Sekolah kedinasan Tatakelola Pemilu bisa meningkatkan SDM dan menjadi hal yang postif begi kemajuan bangsa dimasa mendatang,” pungkasnya.






