Sidak: Tipidter Polres Sukabumi, Sita Dua Mobil Minyak Goreng di Palabuhanratu

LINGKARPENA.ID – Polisi melakukan infeksi mendadak (sidak) pada sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Satuan Tugas Tindak Pidana Tertentu (Satgas Tipidter) Polres Sukabumi, dalam sidak yang dilaksabakan mendapati beberapa dus minyak goreng dari berbagai merk di dalam rumah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media dari lapangan, dari rumah tersebut didapati dua mobil yang berisikan minyak goreng dari berbagai merk.

Baca juga:  Lansia Ditemukan Tewas Terjebit Batu di Aliran Sungai Cimandiri Sukabumi

Sementar itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, membenarkan, adanya temuan anggota di lapangan terkait dengan dua mobil minyak goreng yang di dapati anggota Tidpiter saat melakukan sidak di rumah tersebut.

“Betul, Satgas Pangan melalui unit Tipidter melakukan sidak siang tadi. Ditemukan dua mobil minyak goreng. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan” singkat Kapolres, melalui saluran teleponnya Sabtu, sore.

Baca juga:  Begal Motor di Cisolok 24 Jam Berhasil Dibekuk Polisi Dikawasan Bogor

Kendaraan yang berisi minyak goreng beserta pemiliknya kini sudah diamankan petugas ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini tayangkan, petugas belum memberikan data terkait jumlah berapa minyak yang diamankan petugas.(***)

 

Pos terkait