Siswa SMA di Kota Sukabumi, Terima Penyuluhan Bahaya Narkoba

LINGKARPENA.ID — Kepolisian Resort Sukabumi Kota menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa di Sekolah Menengah Atas SMA Negeri 1 Kota Sukabumi, Jalan RH. Didi Sukardi Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Rabu (01/12/2021).

Kaurbinops Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota IPDA Irfan Fahrudin, selaku Narasumber menyampaikan, kegiatan dilaksanakan di Aula SMAN 1 Kota Sukabumi yang dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 1, Guru pengajar dan siswa SMAN 1 sebanyak 130 orang.

Baca juga:  Pemkot Sukabumi Genjot Wisata Lokal, Siapkan Revitalisasi Cikundul dan Gedung Kesenian

Ditempat berbeda PS. Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU Astuti mengatakan, penyuluhan yang dilakukan Satres Narkoba ini, karna para siswa merupakan generasi muda yang harus dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba.

“Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini guna pencegahan pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba,” ujar Astuti kepada media.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan sebagai bentuk untuk mencegah peredaran narkoba. Sebagaimana jaringan narkoba ini telah masuk ke segala sektor dan elemen masyarakat termasuk generasi penerus bangsa.

Baca juga:  Puluhan Tahanan Polres Gelar Shalat Jumat dalam Sel

Pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan para siswa SMAN 1 Kota Sukabumi dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba.

“Ya, sehingga dapat meminimalisir dan mencegahnya serta bisa ikut berperan aktif dalam program pencegahan. Intinya pemberantasan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota kedepannya,” tambah Astuti.

Selama kegiatan penyuluhan berlangsung berjalan dengan lancar, serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Sukabumi Kota.(***)

Baca juga:  Jelang Nataru, Forkopimda Kota Sukabumi Laksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2023

 

 

 

 

 

Redaktur: Akoy Khoerudin

Pos terkait