Sosialisasi MBG di Surade, Zainul Dorong Kualitas Menu dan Keterbukaan SPPG

LINGKARPENA.ID | Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB, Zainul Munasichin, bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu ( 1/3/2026), di GOR Surade, Kabupaten Sukabumi.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan BGN Ramzi, S.STP, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Dadang Hermawan, kader PKB se-Dapil VI, serta masyarakat setempat.

 

Dalam kesempatan itu, Zainul Munasichin menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan atau implementasi Program MBG di lapangan, khususnya di Dapil VI Kabupaten Sukabumi.

 

“Badan Gizi Nasional melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan program makan bergizi gratis di wilayah Dapil VI Kabupaten Sukabumi. Tadi ada juga dari BGN, Pak Ramzi. Kita ingin melihat bagaimana pelaksanaan atau implementasi di lapangan, apalagi terkait menu selama Ramadan yang banyak dikomplain masyarakat,” ujar Zainul.

 

Ia menuturkan, selama Ramadan menu yang diberikan berupa menu kering dan didistribusikan secara rapel, yakni dua hari sekali. Namun, menurutnya, muncul keluhan masyarakat terkait kualitas, komposisi, hingga harga menu yang dinilai tidak standar.

Baca juga:  Asep Jafar Berikan Cenderamata di Pisah Sambut Kajari

 

“Tadi sudah disampaikan ke BGN, dan BGN sendiri akan terus mengevaluasi serta mengingatkan dengan sangat keras kepada SPPG-SPPG agar tidak mengurangi kualitas makanan, termasuk dari sisi harga,” tegasnya.

 

Zainul juga menyoroti adanya keluhan masyarakat terkait respons sebagian pengelola SPPG yang dinilai kurang terbuka terhadap kritik.

 

“SPPG harus welcome terhadap kritik dan saran. Ini kan programnya Pak Presiden, jadi melihat kritik itu jangan alergi. Harus diterima dengan lapang dada. Kalau ada yang komplain, berikan ruang dialog. Siapa tahu mereka belum tahu, dan setelah dijelaskan insya Allah bisa memahami,” katanya.

 

Menurutnya, pendekatan dialogis menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan di lapangan. Jika ada komplain, pengelola sebaiknya memanggil atau mendatangi pihak yang mengeluh untuk menjelaskan secara terbuka, termasuk soal rincian harga dan komposisi menu.

 

Terkait kemungkinan sanksi, Zainul menyebut langkah tegas perlu dipertimbangkan apabila pelanggaran terjadi berulang.

Baca juga:  Viral Perempuan Diduga ODGJ di Sukabumi Tak Berbusana dalam Kerangkeng

 

“Kalau satu-dua hari ada menu yang menurut masyarakat tidak sesuai, sepanjang dapur segera memperbaiki, menurut saya masih bisa. Tapi kalau berulang, sudah diingatkan seminggu menunya tidak berubah, ya mungkin patut dipertimbangkan diberikan sanksi,” ujarnya.

 

Ia berharap ke depan Program MBG semakin baik, tidak hanya dari sisi menu, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

 

“Perhatian masyarakat bukan hanya soal menu saja. Kalau bisa mulai beranjak ke rantai pasok. Masyarakat ikut terlibat memasok bahan baku ke dapur. Jangan jadi penonton saja, karena potensi ekonominya sangat bagus,” tandasnya.

 

Sementara itu, Ramzi dari BGN menjelaskan bahwa pihaknya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.

 

“Tadi ada pertanyaan mengenai menu yang tidak sesuai ketentuan, baik dari harga maupun komposisinya. Jika menemukan hal seperti itu, silakan sampaikan ke Kepala SPPG untuk dilakukan perbaikan. Kalau belum ditindaklanjuti, bisa ke KPPG atau melalui media sosial SPPG tersebut,” jelas Ramzi.

Baca juga:  Kapolres Sukabumi Spontanitas Tertibkan Angkot Ngetem Sembarangan

 

Ia menambahkan, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui layanan Sahabat Gizi (SAGI) dengan menghubungi nomor hotline 127 yang terhubung langsung ke BGN pusat.

 

“Kami butuh pengawasan dari masyarakat untuk memastikan program MBG ini berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Terkait sanksi, Ramzi menegaskan bahwa BGN telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terbukti.

 

“Tentu ada sanksi. Saat ini sudah ada 47 SPPG yang dihentikan operasionalnya berdasarkan aduan dari masyarakat. Tersebar di berbagai wilayah,” ungkapnya.

 

Untuk wilayah Sukabumi, Ramzi mengaku belum memantau secara spesifik karena wilayah kerjanya berada di Bandung. Namun, di wilayah KPPG Bandung yang dipantaunya, terdapat dua kabupaten yang masuk dalam pengawasan terkait aduan serupa.

 

Melalui sosialisasi ini, DPR RI bersama BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan partisipatif dengan melibatkan pengawasan aktif dari masyarakat.

Pos terkait