LINGKARPENA.ID – Unit reserse kriminal Polsek Surade Polres Sukabumi berhasil menciduk spesialis pelaku pencuri congkel jendela. Terduga pelaku K (37) ini diamankan dirumahnya di Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/4/22) pukul 03.00 WIB jelang Subuh.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan, pelaku K, diduga kuat telah melakukan pencurian pada 26 Maret 2022 lalu.
Berdasarkan keterangan warga, sekira pukul 04.00 WIB tiga pekan lalu terduga pelaku K, melancarkan aksinya disalah satu rumah warga di Kampung Pasirhayam, Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi.
“Pelaku ini masuk kedalam rumah korban setelah terlebih dahulu mencongkel jendela rumah korban,” ungkap Asep Sundana kepada wartawan Rabu pagi.
Lanjutnya, “Modus pelaku ini dengan berjalan kaki mengamati rumah yang menjadi sasaran, kemudian melalui jendela dengan mencongkelnya lalu masuk dan mengambil barang milik korban,” sambungnya.
Dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa 3 (tiga) unit handphone dan 1 (satu) unit camera. Atas tindakan pelaku, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah).
“Pelaku dan barang buktinya sudah diamankan. Saat ini pelaku K, sedang dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh petugas,” tandasnya.*