Lingkarpena.id, Sukabumi – Forum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampaikan surat terbuka kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/06/2021).
Dalam surat terbuka yang diposting dalam sosial media (sosmed) Facebook, forum guru honorer yang diwakili Defit Perdyana Wiriadi menyatakan jeritan nasib yang dialami para guru honorer. Kepastian dan penantian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari guru honorer mulai dari tahun 2005 silam.
Baca juga: Forum GTKHNK SMP Minta Ketua DPRD Sukabumi Perhatikan Honorer 16 Tahun Mengabdi
Isi dari surat tersebut menuliskan “Kang Yudha Sukmagara, Saya sebagai salah satu Guru Honorer Sekolah Negeri tingkat SMP di Kabupaten Sukabumi, saya telah bertugas dari tahun 2005 s.d sekarang masih aktif bekerja. Dengan ini saya mewakili seluruh HONORER Sekolah Negeri ingin menyampaikan suara jeritan kami mengenai formasi dan Kuota PPPK mohon berikan pendangan dan arahan serta kerja nyata anda dan seluruh Dewan DPRD Kabupaten Sukabumi yang terhormat. Karena kami melihat hampir tidak ada sama sekali perhatian untuk kami dari legislatif di Kabupaten Sukabumi selama masa Pandemi ini.
Isi dari surat guru honorer tersebut meminta Ketua DPRD dan para anggota legislatif Kabupaten Sukabumi untuk memperhatikan nasib mereka. Dalam sambungan surat guru honorer tertulis dan meminta adanya pengawasan dan transparansi.
Baca juga: Pelajar dan Guru Antusias Mengikuti Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Sukabumi
“Kami meminta adanya pengawasan ketat, transparansi dan akuntabel dalam proses penjaringan data jumlah Guru Honorer dan PTK di sekolah negeri. Semua itu dilakukan oleh PGRI dan Disdik Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.
Defit juga memohon agar segera dilakukan audiensi antara para guru honorer dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas masalah ini.
Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Dharmawan Hadi