Forum GTKHNK SMP Minta Ketua DPRD Sukabumi Perhatikan Honorer 16 Tahun Mengabdi

Lingkarpena.id, Sukabumi – Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ Kabupaten Sukabumi meminta Ketua DPRD Sukabumi Yudha Sukmagara perhatikan guru honorer yang pengabdiannya sudah mencapai 16 tahun.

Hal itu tertuang pada point tuntutan Musyawarah Nasional (Munas) Akbar GTKHNK pada Juli 2021 mendatang. GTKHNK akan menyampaikan 3 Tiga tuntutan terhadap pemerintah.

Baca juga:  Kadisdik Kabupaten Sukabumi Ikut Takziyah di Rumah Keluarga Pelajar Korban Pembacokan

Baca juga:   Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Polres Bubarkan Geng Motor

“Kami minta DPRD prioritaskan honorer yang sudah16 tahun mengabdi. Kami juga ada 3 tuntutan pada Munas Akbar GTKHNK di bulan Juli mendatang,” ujar Defit Perdyana Wiriadi kepada lingkarpena.id, Selasa (15/6/2021).

Ketiga tuntutan terhadap pemerintah pusat maupun daerah antara lain pertama meminta berikan SK PPPK ASN pada semua Guru 35+ dari Sekolah Negeri yang sudah lulus administrasi tanpa harus melalui tes apapun lagi, yang kedua angkat secara otomatis menjadi PNS lewat Keppres PNS setelah selesai masa kontrak PPPK dan yang ketiga angkat tenaga pendidik (Tendik) menjadi PPPK seperti guru, kemudian angkat secara otomatis menjadi PNS lewat Keppres PNS.

Baca juga:  PAW Anggota DPRD Fraksi PDIP Berlangsung, Nasrudin Sumitra Gantikan Alm. Ace Herlina

Baca juga:   Gerindra Menyerap Aspirasi Masyarakat Lewat Safari Ramadhan

“Kami butuh kepastian status atas pengabdian kami kepada negeri khususnya dunia pendidikan,” tegasnya.

 

 

Reporter: Akoy Khoerudin

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait