Tak Ada Zebra Cross di Lampu Merah Degung Sukabumi, Bikin Warga Gelisah

Sumber foto: Garis Nurbogarullah

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Masyarakat mengeluhkan tidak adanya zebra cross atau tempat penyeberangan jalan untuk pejalan kaki yang akan melintas di Perempatan Degung, Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi. Hal itu membuat warga khawatir dan was-was jika akan melintasi jalan itu.

“Sudah lama perempatan lampu merah ini (perempatan jalan degung) tidak ada tanda zebra cross. Kadang ketika lampu merah pengendara mobil maupun motor berhenti menghalangi penyebrang jalan, karena memang gak ada zebra crossnya,” kata seorang warga yang melintas, Nuria Ariawan, kepada Lingkarpena.id, Kamis (20/8/2020).

Baca juga:  P2RW Jawab Impian Warga Kelurahan Cikondang Kota Sukabumi

Menurut dia, seharusnya pihak terkait atau Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi segera membuatkan zebra cross demi keselamatan penyebrang jalan maupun pengendara. Apalagi banyak masyarakat yang sering melintas jalan itu untuk berbelanja.

“Aneh, tanda putih untuk sosial distancing (pemberhentian kendaraan) pengendara dibuatkan di tiga titik perempatan dengung, sedangkan satu titik dari arah Bhayangkara tidak. Termasuk zebra crossnya juga tidak ada,” kata Nuria.

Senada dengan Nuria, warga lainnya Aulia (19 tahun) mengeluhkan tidak adanya zebra cross. Apalagi ia mengaku sering melintasi jalan tersebut untuk berbelanja ke mini market atau hendak naik angkutan umum.

Baca juga:  Sambut HJKS Ke 154 dan Puncak HUT RI Ke 79 Pemcam Purabaya Sukabumi Gelar Senam Sehat

“Mudah-mudahan segera dibuatkan zebra cross, karena itu tanda untuk penyebrang jalan dan tanda pemberhentian kendaraan jika lampu merah. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, karena tidak ada zebra cross,” singkatnya.

Pantauan Lingkarpena.id, di perempatan degung (lampu merah degung) tiga titik terdapat zebra cross. Antara lain, dari arah Jalan KH Ahmad Yani, Jalan Benteng, dan dari arah Jalan Jenderal Sudirman. Sedangkan dari arah Bhayangkara sama sekali tidak ada tanda untuk penyebrangan, bahkan sebagian jalan bergelombang.

Baca juga:  Pandemi Covid-19, Tak Halangi New Sukabumi City Festival

Dilansir dari Wikipedia.org, zebra cross adalah tempat penyeberangan di jalan yang diperuntukkan untuk pejalan kaki yang akan menyeberang jalan dinyatakan dengan marka jalan berbentuk garis membujur berwarna putih dan hitam yang tebal garisnya 300 mm dan dengan celah yang sama dan panjang sekurang-kurangnya 2500 mm.

Menjelang zebra cross masih ditambah lagi dengan larangan parkir agar pejalan kaki yang akan menyeberang dapat terlihat oleh pengemudi kendaraan di jalan. Pejalan kaki yang berjalan di atas zebra cross mendapatkan perioritas terlebih dahulu.

Reporter : Garis NB
Editor : Garis Nurbogarullah

Pos terkait