Tambang Emas Diduga Ilegal di Sukabumi, Polhut KPH: Kami Bubarkan

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Komandan Regu (Danru) Polisi Kehutanan Indonesia (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sukabumi, Viky Yuldan, mengaku sudah mengecek lokasi diduga tambang emas ilegal, di Kampung Cibodas, Desa Cikaranggeusah, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Ia menyebut tambang tersebut tidak memiliki izin.

Sebelumnya, tambang emas diduga ilegal yang terletak di wilayah perum Perhutani Hanjuang Selatan tersebut diprotes warga dan pemerhati lingkungan. Sebab, penambangan tersebut menimbulkan erosi dan limbah terhadap lingkungan sekitar, bahkan aliran sungai tercemari berubah warna menjadi coklat.

Baca juga:  Puluhan Warga di Kecamatan Gunungpuyuh Terjaring Operasi Yustisi

“Kami sudah mengecek ke lokasi oleh beberapa anggota ke lokasi penambangan Hanjuang Selatan. Hasil pengecekan, mereka tidak memiliki izin untuk menambang di wilayah hutan,” kata Viky saat ditemui di kantornya Jalan RE Marthadinata Kota Sukabumi.

Baca juga: Pemprov Jabar Soroti Tambang Diduga Ilegal di Sukabumi, Kang Uu: Harus Ditutup

Sebagai bentuk pencegahan dan eksploitasi berlebihan, sambung dia, para penambang tersebut diberikan penyadaran dengan sosialisasi. Harapannya agar tidak terjadi penambangan ilegal dan aktivitas penambangan lebih luas lagi di wilayah hutan Hanjuang Selatan.

Baca juga:  Ingat! Operasi Zebra Lodaya 2023 Selama 2 Pekan, Catat Tanggalnya

“Untuk luasan wilayahnya tidak saporadis atau tidak satu hamparan. Cuma kegiatanya ada di beberapa titik yang digunakan. Dari satu titik wilayah ada beberapa lobang galian,” terangnya.

Hasil dari identifikasi pihak KPH melalui Polhut, diantara para penambang selain dari warga Sukabumi, juga terdapat dari luar wilayah Sukabumi. Antara lain dari penambang tercatat ada yang dari Tasikmalaya juga dari Provinsi Banten.

Baca juga:  Tiga Big Bos Emas di Sukabumi Diancam 6 Tahun Penjara

Baca juga: Warga Pajampangan Minta Tutup Pertambangan Diduga Ilegal

“Penindakan yang dilakukan pihak Polhut dengan secara terukur saja. Salah satunya dengan membubarkan para penambang dan diberikan arahan,” ucapnya.

Ia berharap bersama-sama saling menyadarkan para penambang dan mencari solusi lainnya. Menurutnya di Perhutani sendiri banyak bidang-bidang lain dalam pemberdayaan pemeliharaan tanaman dan penanaman.

“Ya, kami tetap menjaga kelestarian hutan agar terus lestari, karena hutan lestari masyarakat sejahtera,” pungkasnya.

Reporter : Akoy Khoerudin/Aris Wanto
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait