Polisi Gerebek Penambang Ilegal di Simpenan Sukabumi

FOTO: Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Simpenan, Inilah lokasi tambang ilegal yang digerebek pihak kepolisian Polres Sukabumi, pada Minggu (26/1/2025) malam.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, tepatnya di Tanjakan Kesik. Diketahui bersama di Kecamatan Simpenan ini baru saja dilanda bencana, namun aktivitas tambang ilegal kembali marak dilakukan.

Kapolres Sukabumi melalui Kasat Reskrim Polres sukabumi, Iptu Hartono mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga:  Kebakaran Restoran Mie Puyuh di Kota Sukabumi, Satu Korban Luka Bakar

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Tanjakan Kesik. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan tindakan penggerebekan,” ujarnya, minggu (26/1/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat peralatan tambang yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. Selain itu, beberapa pekerja tambang yang berada di lokasi juga diamankan untuk dimintai keterangan.

Baca juga:  Kaca Gedung PN Cibadak Bolong, ini Penyebabnya Kata Polisi

Lokasi tambang ilegal ini diketahui rawan bencana. Sebelumnya, wilayah ini sempat terdampak longsor akibat kerusakan lingkungan. Namun, hal itu tak menyurutkan para pelaku untuk kembali beraktivitas.

“Tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Iptu Hartono.

Sementara itu, salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan masyarakat atas aktivitas tambang ilegal ini.

Baca juga:  Pasca Kenaikan BBM, Kapolres Siagakan Personil di Sejumlah SPBU di Wilayah Kota Sukabumi

“Baru saja kami melewati masa sulit akibat longsor. Sekarang tambang ini mulai lagi, kami takut bencana akan terulang,” kata warga tersebut.

Polres Sukabumi berkomitmen terus memberantas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kapolres mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

Pos terkait