Lingkarpena.id, SUKABUMI – Aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Kampung Cibodas Desa Cikaranggeusah, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi diprotes warga. Pasalnya, penambangan tersebut menimbulkan erosi dan limbah terhadap lingkungan warga sekitar, bahkan aliran sungai tercemari berubah warna menjadi coklat.
Warga meminta kepada Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Hanjuang Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk menutup aktivitas pertambangan tersebut.
“Pada 28 Oktober 2020 lalu sudah mendeklarasikan dengan para penambang dan disaksikan oleh pihak KRPH Hanjuang Selatan, aktivis lingkungan Gemuruh Puncak Buluh, serta ormas sepakat pertambangan itu ditutup,” kata Koordinator Forum Jabar Selatan, (Forjabsel), Aden Sastrawijaya kepada Lingkarpena.id, Minggu (23/12/2020).
Baca juga: Banyak Pengaduan Soal Pertambangan di Sukabumi, Ini Kata DPESDM
Baca juga: Pemdes Tegallega Lengkong dan Komunitas Lingkungan Deklarasikan Sungai Lestari
Ia menegaskan, aktivitas penambangan ilegal itu sudah memicu reaksi warga yang tercemari. Selain menimbulkan limbah mercury dan pengendapan sedimentasi lumpur, juga rawan longsor. Jika tidak segera diantisipasi, khawatir akan terjadi konflik horizontal antara warga sekitar dan para penambang.
“Deklarasi pemberhentian aktivitas penambangan itu mengacu kepada dasar Rencana Induk Pengembangan Daerah (RIPDA) pengembangan Jabar Selatan tidak memberikan izin aktivitas penambangan (pengisian ruang). Sesuai Perda nomor 28 tahun 2010, bahwa cluster Jampang Kulon tidak ada untuk kegiatan pertambangan,” tegasnya.
DEKLARASI penghentian aktivitas penambangan ilegal di Kampung Cibodas, Desa Cikaranggeusan, Jampang Kulon
Sementara itu, Ketua Aktivis Lingkungan Gemuruh Pucak Buluh, Ridwan Darmawan meminta tindakan serius dari dinas dan instansi terkait. Termasuk meminta ketegasan Perhutani. Pasalnya, dari aktivitas penambangan itu sudah menjadikan wilayah terkontaminasi oleh limbah yang ditimbulkan.
Baca juga: Mau Bibit Pohon Gratis? Simak Caranya!
Baca juga: Ekosistem Penyu Sukabumi di Ujung Kepunahan?
“Waktu lalu KRPH Hanjuang Selatan sudah melakukan Rakor (Rapat Koordinasi) di Kantor KRPH Cimangu, dan lahir kesepakatan bersama untuk diadakan sidak dan penertiban di lapangan. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan. Malah kami lihat kegiatan penambangan semakin marak. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia menilai, ada ketidakberesan dan pembiaran tambang ilegal di Cibodas Desa Cikaranggeusan tersebut. Hal itu dilihat dari pihak KPH Perhutani Sukabumi, yang sampai saat ini tidak ada reaksi dan sigap atas kegiatan di sana.
“Jika KPH Perhutani, DLH, dan Distamben tidak bereaksi, yang dikhawatirkan pengambil alihan oleh masyarakat secara langsung terhadap aktivitas penambangam di Kampung Cibodas Desa Cikaranggeusan itu. Pasti bakal terjadi konflik horizontal,” tandasnya.
Reporter : Akoy Khoerudin
Redaktur : Garis Nurbogarullah