Kantor Desa Cikadu Palabuhanratu Pindah, Alasannya?

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikadu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, kembali menempati bangunan kantor desa lama yang sudah selesai direhab satu bulan lalu.

Kepala Desa Cikadu, Neng Elva Yulianti mengatakan, bangunan yang sudah direhab lebih luas dan nyaman dibandingkan dengan kantor desa sebelumnya. Perehaban dilakukan untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga:  Jalan Desa di Gegerbitung Longsor Tergerus Air

“Sebelum direhab kantor Desa Cikadu pernah dialihfungsikan menjadi sekretariat PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) beberapa tahun. Namun setelah direnovasi, kembali ditempati menjadi kantor desa dan diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan untuk warga,” kata Neng Elva kepada Lingkarpena.id Senin, (14/12/2020).

Baca juga: Irigasi Rusak, 70 Hektar Sawah di Desa Cikadu Kekeringan

Baca juga: Cara Pemdes Cikadu Bagikan BLT DD di Masa Pandemi

Baca juga:  Bupati Didampingi Kapolres Beserta Dandim 0607 Tinjau Pelaksaan Pilkades

Ia menjelaskan, perehaban kantor desa menggunakan anggaran dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat sebesar Rp87 juta. Mulai dari pergantian atap yang tadinya menggunakan genteng sekarang menjadi baja ringan, pengecatan serta memasang wallpaper dinding agar terlihat lebih indah.

Sementara untuk kantor desa yang sempat dijadikan kantor sementara, dimanfaatkan untuk sekretariat bersama, baik untuk Linmas, LPMD serta karang taruna.

Baca juga:  Dinas PU Terus Perbaiki Infrastruktur, Ini Respon Kepala Desa di Selatan Sukabumi

“Selain itu digunakan untuk sarana olahraga seperti badminton serta tenis meja. Mudah-mudahan dengan suasana baru kantor desa ini, dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik lagi,” tandasnya.

Reporter : Wafik Hidayat
Redaktur : Garis Nurbogarullah

Pos terkait