Tambang Ilegal di Simpenan Sukabumi Ditutup

Petugas Gabungan saat menutup paksa tambang ilegal di Kecamatan Simpenan Sukabumi | istimewa

LINGKARPENA.ID | Panit Unit II Subdit IV Polda Jawa Barat, AKP Carles hadir dan mengikuti sosialisasi pelayanan perizinan sektor pertambangan mineral dan batu bara di Gedung Negara Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Selasa, 24 Januari 2023.

Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum dan puluhan pengusaha tambang serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih didampingi Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Wilayah I Cianjur, Muji Hartono mengatakan, pihaknya membenarkan terkait beberapa pengusaha tambang emas yang berada di wilayah Kecamatan Simpenan yang melakukan aktivitas tambangnya tanpa memiliki izin pertambangan.

“Itu perkaranya sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat dan sudah masuk pada tahap lidik di Polda Jawa Barat. Kita juga dari Dinas ESDM Jabar sudah dimintai keterangan ahli oleh Polda Jawa Barat untuk proses pemeriksaannya,” jelas Ai kepada awak media.

Baca juga:  Sertijab Kasi PMD Kecamatan Gegerbitung yang Purna Bakti

Menurut Ai, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM Jawa Barat, sangat mensuport dan mendukung penuh terkait upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jawa Barat perihal maraknya tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi itu.

Sebab itu, setelah mengetahui adanya aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Simpenan itu, maka petugas Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat bersama petugas gabungan dari Polres Sukabumi, Satpol PP dan petugas Kodim langsung mentutup paksa aktivitas tambang pada Juli 2022 lalu.

“Jadi sudah saya tugaskan kepada cabang dinas untuk bisa memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan kepada Polda Jawa Barat terkait persoalan kasus tambang ilegal tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Pertambangan Indoneseia (APRI) Kabupaten Sukabumi, Dede Kusdinar menjelaskan, sepanjang tahun 2022 terdapat tiga titik lokasi aktivitas tambang emas rakyat yang beroperasi di wilayah Kecamatan Simpenan harus rela untuk sementara waktu dihentikan aktivitasnya. Penutupan karena terkendala dengan proses perizinan.

Baca juga:  DPRD Kritisi Abis Pendamping PKH di Rapat Musrembang Kecamatan Jampang Tengah

“Iya, tiga persoalan tambang emas itu memang sedang proses lidik dan kegiatan dilapangan itu sudah dihentikan pada tahun 2022. Tetapi mudah-mudahan ini bisa diselesaikan dengan restorative justice dan sedang diupayakan,” jelas Dede.

Tiga lokasi tambang yang ditutup di wilayah Kecamatan Simpenan ini, sambung Dede, lahannya berada di wilayah perhutani atau perkebunan milik PT. Surangga dan PT Kali Duren Estate di wilayah Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan dan perkebunan PT Bojong Asih, Desa Cihaur Kecamatan Simpenan.

“Di wilayah itu, sebenarnya banyak tambangnya. Namun yang kami kelola dan ditutup itu hanya ada tiga sepanjang 2022 itu. Sementara untuk di tahun 2023, Alhamdulillah tidak ada yah,” jelas Dede.

Baca juga:  Diduga Bakal Korban TPPO, Gadis Belia Asal Kalibunder Sukabumi Ditemukan

“Jadi, dua tambang di wilayah Desa Kertajaya perkebunan Kali Duren Estate dan Perkebunan Surangga, itu sudah dihentikan. Dan perkaranya saat ini sedang diproses di Polda Jawa Barat. Sementara satu lagi, tambang di PT Bojong Asih itu ditangani di Polres Sukabumi,” sambungnya.

Pihaknya menambahkan, DPC APRI Kabupaten Sukabumi menghimbau kepada seluruh  pengusaha atau pelaku tamabang emas di wilayah Kabupaten Sukabumi agar menahan diri, untuk tidak melakukan penambangan tanpa izin.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh penambang untuk bisa bersama-sama secara proaktif, menyampaikan harapan soal perizinan tamabang emas ini kepada pemerintah dengan cara baik dan prosedur.

“Jadi, biarkan pihak-pihak yang mewakili kita akan mengajukan proses perizinannya sesuai dengan peraturan dan perudang-undangan yang berlaku. Nah, proses ini pun sedang kita tempuh,” pungkasnya.

Pos terkait