Tetap Siaga di Bulan Puasa, Puskesmas Buniwangi Intensifkan Pelayanan Kesehatan

FOTO: Apel pagi petugas kesehatan dan karyawan Puskesmas Buniwangi Kecamatan Surade.[dok.ist]

LINGKARPENA.ID | Bulan suci Ramadhan tidak menjadi penghalang bagi tenaga kesehatan di UPT Puskesmas Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di tengah kewajiban menjalankan ibadah puasa, aktivitas pelayanan kesehatan tetap berjalan aktif setiap hari tanpa jeda.

 

Kepala UPT Puskesmas Buniwangi, Yogianto, SKM, mengatakan bahwa para tenaga kesehatan tetap menjalankan tugasnya secara maksimal, terlebih saat ini masyarakat tengah menghadapi masa peralihan musim yang kerap memicu berbagai masalah kesehatan.

 

Menurutnya, kondisi cuaca yang tidak menentu—kadang hujan namun tiba-tiba berubah menjadi panas terik—membuat potensi munculnya penyakit di masyarakat meningkat.

 

Baca juga:  Gebyar Karnaval Puncak HUT RI RW 04 Cikundul Kota Sukabumi, Sangat Meriah

“Walaupun di bulan puasa, pelayanan di puskesmas tetap berjalan sangat aktif. Bahkan hampir tidak ada jeda, karena saat ini kami juga menghadapi tantangan kesehatan akibat perubahan cuaca yang tidak menentu,” ujar Yogianto.

 

Ia menjelaskan, pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan di dalam gedung puskesmas, tetapi juga menjangkau masyarakat langsung melalui berbagai program pelayanan di lapangan.

 

Sejumlah kegiatan rutin terus digencarkan, seperti layanan puskesmas keliling (pusling), pengobatan gratis, hingga penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di berbagai wilayah desa.

 

Selain itu, pihaknya juga tengah menjalankan program kejar imunisasi dengan mendatangi desa-desa yang berada di wilayah kerja Puskesmas Buniwangi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anak-anak tetap mendapatkan imunisasi lengkap sekaligus mencegah penyebaran penyakit yang rentan muncul saat perubahan musim.

Baca juga:  Polres Sukabumi Buka Layanan Kesehatan dan Konseling Kejiwaan bagi Anggota Pos Pengamanan Ketupat Lodaya 2023

 

“Kami melakukan monitoring langsung ke desa-desa agar bisa mendeteksi lebih awal potensi penyakit di masyarakat, terutama yang muncul akibat perubahan cuaca,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Yogianto juga mengingatkan masyarakat mengenai aturan rujukan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas tidak dapat memberikan rujukan ke rumah sakit secara sembarangan.

 

Menurutnya, terdapat 144 jenis diagnosa penyakit yang sebenarnya dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Oleh karena itu, rujukan ke rumah sakit hanya dapat diberikan jika memang ada indikasi medis dari dokter.

Baca juga:  Puskesmas Cikidang Miliki UGD 24 Jam, Ini Manfaatnya

 

“Rujukan harus berdasarkan indikasi dokter, bukan atas permintaan pasien. Jika tidak sesuai aturan, puskesmas bisa dikenakan sanksi berupa pengembalian dana kepada BPJS,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, pengalaman tersebut pernah terjadi di Puskesmas Buniwangi, di mana pihaknya harus mengembalikan dana dalam jumlah cukup besar kepada BPJS akibat rujukan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Karena itu, ia berharap masyarakat dapat memahami mekanisme pelayanan kesehatan yang berlaku, sehingga pelayanan dapat berjalan sesuai aturan tanpa merugikan fasilitas kesehatan maupun pasien.

Pos terkait