Tim Dokter RSUD Syamsudin Hari Pertama Periksa Kesehatan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi

FOTO: Konferensi Pers pemeriksaan kesehatan paslon walikota dan wakil walikota sukabumi di Gedung center diagnostik Dr. Slamet Santosa RSUD R Syamsudin SH. Rabu (28/8).| dok/Akoy Khoerudin

LINGKARPENA.ID | Sebagai tindak lanjut kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Sukabumi, Tim Pemeriksaan kesehatan RSUD R Syamsudin, SH., siap melaksanakan tugasnya untuk melaksanakan 18 jenis pemeriksaan kesehatan pada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi tahun 2024.

Pada hari pertama, rabu (28/8/2024) Tim kesehatan RSUD R Syamsudin SH bersama KPU menerima kedatangan pasangan bakal calon Wali kota dan Walkot, Achmad Fahmi dan Dida Sembada untuk seterusnya akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan.

Ketua Tim kesehatan RSUD R Syamsudin, SH., dr. Muhammad Arzan Alfarish Sp.PD., didampingi Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH., Yanyan Rusyandi selaku pembina atau penanggung jawab, kepada sejumlah awak media saat konferensi pers mengatakan, serangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai tahap awal ada beberapa tahapan.

Baca juga:  Ini Tips Kesehatan Dr Cecep Sutisna Usai Lebaran

“Iya, itu mulai proses tes kesehatan fisik secara menyeluruh, mental dan seterusnya. Jadi tidak hanya pemeriksaan fisik saja, tentunya pemeriksaan akan kami lakukan sesuai juknis pemeriksaan dari KPU pusat,” jelas dr. M Arzan Alfarish kepada wartawan, Rabu (28/8) di lantai II Instalasi Gedung Central Diagnostik Dr. Slamet Santosa RSUD R Syamsudin SH.

Lanjutnya, dapat dipastikan seluruh prosedur dan mekanisme harus ditempuh. Seperti semua tim pemeriksa kesehatan adalah dokter specialis, kemudian tahap demi tahap persiapan pemeriksaan bahwa kandidat harus berpuasa dulu dan istirahat.

“Kemudian untuk proses rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan kota sukabumi. Mohon doa dari semua pihak hingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.

Baca juga:  Iyos Somantri Lakukan Konsolidasi dengan Kordes se Wilayah VI Jampangkulon

Sementara Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno masih ditempat yang sama kepada awak media menjelaskan, berdasarkan petunjuk teknis yang diterbitkan KPU-RI sejumlah 18 item pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui oleh bakal calon. Tapi yang jelas dari 18 item pemeriksaan itu sudah berdasarkan kajian dinas kesehatan memang dapat dilakukan di RSUD R. Syamsudin SH.

“Untuk peralatan medis di RSUD Syamsudin memang sudah lengkap sehingga rumah sakit ini jadi pilihan. Nah dari 18 item yang akan di uji nanti akan dilihat dari sisi kesehatan para calon, apakah yang bersangkutan dinyatakan layak atau beresiko secara kesehatan. Sehingga dapat diduga mampu atau tidak untuk melaksanakan tugas lima tahun ke depan,” jelas Imam.

Baca juga:  Kunjungan Asep Japar Ke Pajampangan Disambut Antusias Warga

Menurutnya Ia, Karena semua bakal calon yang mendaftar ini memiliki kemungkinan yang sama untuk nanti terpilih,sehingga semua harus di uji secara kelayakan dan kemungkinan dapat sehat secara jasmani maupun secara psikis sehingga layak memimpin lima tahun kedepan.

“Jadi kalaupun hasil pemeriksaan nanti bukan lulus atau tidak lulus ,Tapi kemungkinan kelayakan kesehatannya ,Kalaupun nanti dalam hasil pemeriksaan semisal ditemukan indikasi tertentu, sesuai hasil resume hasil kesehatan yang akan dilaporkan kepada kami (KPU), Karena tetap atas hasil tes kesehatan secara detail itu menjadi rahasia medis, menjadi hak individu yang bersangkutan,” pungkas Imam.

Pos terkait