Tim DPKP Kabupaten Sukabumi Evakuasi Dua Ekor Ular Phyton di Bulan Agustus

LINGKARPENA.ID | Tim Rescue Posko VII Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, dua hari berturut dibulan Agustus 2025 berhasil mengevakuasi dua ekor Phyton Reticulatus atau yang lebih kita kenal dengan sanca batik baik yang masuk ke kandang ayam warga dan pemumiman warga, di wilayah Kecamatan Cireunghas dan Sukaraja.

 

Disampaikan Dan Pos VII Damkar Sukaraja Ade Feri, bahwa evakuasi pertama dilakukan pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 14.10 WIB. Seorang warga bernama Heni (38), warga Kampung Cikaret Goalpara, Desa Sukamekar, melaporkan adanya ular besar yang masuk ke kandang ayam milik tetangganya.

Baca juga:  BPBD Kabupaten Sukabumi Laporkan Situasi Aman, Nihil Kejadian Bencana Sabtu 18 Oktober 2025

 

Tim DPKP yang terdiri dari Mulyadin dan Wildan langsung menuju lokasi dengan perlengkapan snake stick. Ular sepanjang 3,5 meter dan berat sekitar 6 kilogram berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam karung, lalu dibawa ke Posko VII Sukaraja.

 

“Ular ini nantinya akan dilepasliarkan kembali ke alam melalui rekan Jaga Satwa Indonesia (JSI), di lokasi yang jauh dari pemukiman,” kata Ade.

 

Keesokan harinya, Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 10.13 WIB, seorang warga bernama Budiharja (28) dari Griya Sukamaju, Desa Sukamaju, datang ke posko membawa karung berisi ular sanca batik berukuran lebih kecil.

Baca juga:  Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi Pastikan Musrenbang Merupakan Wujud Pelaksanaan Prinsip Perencanaan Partisipatif

 

Ular tersebut ditemukan di saluran air dekat taman kolam ikan. Meski hanya seberat 3 kilogram dan panjang 2,5 meter, motif kulitnya disebut lebih cantik, dengan gradasi warna kekuningan yang menyerupai batik.

 

Ular ini kemudian ditempatkan di box khusus sebelum nantinya juga dilepasliarkan oleh tim JSI.

 

Komandan Regu Posko VII Sukaraja, Ade Feri, menyampaikan bahwa perubahan cuaca ekstrem bisa memengaruhi perilaku reptil, termasuk ular, sehingga potensi mereka masuk ke lingkungan manusia semakin tinggi.

Baca juga:  Pasca Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Beberkan Agenda Penting

 

“Kalau warga menemukan hewan liar seperti ular, jangan coba-coba evakuasi sendiri. Laporkan saja ke kami di nomor (0266) 260 513 atau datang langsung ke posko. Evakuasi ular butuh keahlian khusus, apalagi ular piton punya otot kuat dan gigi tajam seperti silet,” tegasnya.

 

Ade juga memastikan bahwa layanan evakuasi dari DPKP Sukabumi gratis dan tidak dipungut biaya.

Pos terkait