Lingkarpena.id, SUKABUMI – Tempat pelayanan publik (Yanlik) Polres Sukabumi dilakukan pengecekan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rabu (15/09/2021) kemarin.
Taufik Hidayanto Setiawan, Menpan RB memimpin kegiatan tersebut. Terdapat beberapa ruang pelayanan publik yang dilakukan peninjauan. Diantaranya, ruang pelayanan SKCK, SIM dan SPKT.
Baca juga: |
12 Kasus Diungkap Satnarkoba Polres Sukabumi Selama Dua Pekan, Ini Rincian Kasusnya |
Dalam menjalankan tugasnya Taufik didampingi Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah. Tim Menpan RB, tak luput memeriksa beberapa fasilitas pelayanan yang biasa dipergunakan masyarakat di tempat Yanlik Polres Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Polres Sukabumi IPDA Aah Saepul Rohman menyatakan, maksud pengecekan yang dilakukan Tim Menpan RB memastikan kualitas pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Polres Sukabumi.
“Ya, nantinya hasil penilaian Tim Menpan RB ini, akan menjadi acuan untuk memperbaiki fasilitas Yanlik yang ada di Polres Sukabumi sehingga diharapkan pelayanan masyarakat akan menjadi lebih baik,” ujar Aah kepada awak media.
Baca juga: |
Kapolres Intruksi, Larang Kendaraan Bak Terbuka Masuk Kawasan Wisata di Sukabumi |
Dikatakan Aah, secara rinci fasilitas Yanlik Polres Sukabumi yang ada saat ini, secara langsung diterangkan kepada Tim oleh penanggung jawab Yanlik Polres Sukabumi.
“Tentu ada beberapa saran inovasi yang diberikan oleh Tim Menpan RB saat melakukan pengecekan, terutama pada terbatasnya lahan di lokasi Yanlik. Ya, diantaranya penulisan aturan atau SOP pelayanan di dinding agar dikurangi atau dipindahkan sehingga ruang pelayanan tidak terlihat sempit,” terang Aah.
Redaktur: Akoy Khoerudin
Sumber: hum/polres