Tim Satgas Cikembar Ingatkan Pedagang Siap Saji di Pasar PT GSI Tidak Buka Siang Hari

FOTO: Tim Satgas gabungan Muspika Cikembar saat melakukan monitoring dan himbauan tentang surat edaran bupati pada bulan suci Ramadan di Pasar PT GSI Cikembar kepada pedagang jajanan siap saji.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Tim satgas Kecamatan Cikembar melaksanakan monitoring surat edaran Bupati Sukabumi no. 400.8.1/2044/KESRA/2025 tentang Tertib Ramadan 1446 H, pada Selasa (11/03/2025) di Pasar PT. GSI Blok A, Desa Bojong raharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Tim satgas terdiri dari unsur TNI, Polri, Ketua MUI Desa Bojong raharja, Kasi trantibum Cikembar, Sekdes Bojongraharja, Anggota Linmas dan Perguruan Sapujagat.

Kasi Trantibum Kecamatan Cikembar, Andi, selepas kegiatan kepada awak media menjelaskan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan himbauan kepada para Pedagang makanan siap saji agar tidak berjualan di siang hari sesuai edaran Bupati Sukabumi no. 400.8.1/2044/KESRA/2025 tentang Tertib Ramadan, salah satunya di area Pasar PT. GSI Blok A Cikembar

Baca juga:  PT. Clariant Adsorbent Indonesia Bakal Tempuh Pembaharuan Izin, Ini Dampak Besar bagi Lingkungan

“Kegiatan monitoring dan himbauan kepada para Pedagang makanan siap saji agar tidak berjualan di siang hari sesuai edaran Bupati Sukabumi no. 400.8.1/2044/KESRA/2025 tentang Tertib RamadanDari hasil kegiatan Tim satgas yang dimulai pukul 11.30 WIB atau berbarengan dengan jam istirahat Pabrik,” tandasnya.

“Kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual makanan, kami pun ingatkan kembali agar selanjutnya mereka berjualan makanan siap saji dapat mulai jam 16.00 WIB sesuai edaran Bupati yang langsung kami tempel ditempat usahanya Selain itu, kami berikan himbauan kepada karyawan wanita yang tidak berpuasa/berhalangan agar tidak memakan jajanan di tempat terbuka,” ujar Andi mewakili Camat Cikembar.

Baca juga:  Hadiri HUT Ke-4, Fahmi Harapkan Bawaslu Tegak Lurus dalam Mengawal Demokrasi

Agar kelak tidak terjadi hal yang tidak diharapkan, kami bersama pemdes, MUI, Ormas dan OKP akan selalu memonitor pelaksanaan surat edaran Bupati tentang Tertib Ramadan agar kondusif, aman dan terkendali.

“Demi ketertiban dan keamanan semuanya , Dihimbau kepada para pedagang dan karyawan yang tidak puasa untuk menghargai Bulan Ramadhan sebagai bulan Suci dan menghargai orang yang berpuasa,” tegas Andi.

Baca juga:  Sambut HUT RI Ke 77, Warga Perum Bukit Randu Asri Cibadak Gelar Lomba Kebersihan

Pos terkait