Tingginya Kasus Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Masyarakat Sukabumi Daftar Keikutpesertaan

Wakil Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Jawa Barat, Teguh Setiawan di dampingi Kepala Bidang Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Cabang Sukabumi, Adi, saat memberikan keterangan kepada awak media usai kegiatan.| Azis Ramdhani

LINGKARPENA.ID | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, mengajak masyarakat Kota/Kabupaten Sukabumi untuk mendaftar sebagai peserta.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Kantor Wilayah Pelayanan Jawa Barat, Teguh Setiawan yang didampingi Kepala Bidang Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Cabang Sukabumi, Adi seusai melakukan koordinasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) ke RS Bhayangkara Setukpa Sukabumi.

“BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi mencatat sebanyak 2033 kasus kecelakaan pekerja periode bulan Januari hingga bulan Agustus 2023 mengalami kenaikan,” kata Adi kepada Lingkarpena.id, Jumat (08/09/2023).

Baca juga:  Pemerintah Kota Sukabumi Sabet Penghargaan Sebagai Anggota JDIH Terbaik I

Lanjut dia, untuk pemahaman BPJS Ketenagakerjaan pihak perusahaan sih sudah bagus karena setiap para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di bawa ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.

“Akan tetapi pada saat petugas BPJS Ketenagakerjaan turun untuk melakukan sosialisasi kesetiap perusahaan, belum tentu semua haknya mereka di BPJS Ketenagakerjaan. Kalau kita tanya, punya kartu ga. Punya jawab pekerja? Apa fungsinya pekerja pun menjadi untuk tabungan,” bebernya.

Baca juga:  Momentum Hari Santri Nasional, Baznas Kota Sukabumi Realisasikan Program Tahfidz Al-Qur’an dan Asuransi Bpjs Ketenagakerjaan

Selain itu sambung dia, keikutpesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu sangat penting. Lantaran resiko bahaya pekerjaan selalu ada di sekitar dan tak pasti itu kapan datangnya, kalau si pekerja di sektor formal ya oleh pemberi kerja. Sedangkan untuk di sektor informal seperti Ojek online, tukang warung harusnya mereka mempunyai kesadaran tinggi untuk mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:  Audiensi Komisi II dan FKPPBJ Kota Sukabumi, IRV: Intinya Pekerjaan di Kota Sukabumi Tolong Dibagi

“Daftar jadi keikutpesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu kan murah, hanya Rp16.800 perbulan. Untuk dua program yakni memberikan perlindungan apabila terjadi resiko kecelakaan dan kematian. Coba kalau menabung Rp16.800 selama 40 tahun, paling mencapai Rp4 juta lebih, kalau meninggal Rp42 juta. Jadi, iurannya kecil manfaatnya besar,” pungkasnya.

Pos terkait