LINGKARPENA.ID | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi berencana bakal melakukan pemberantasan dan pengawasan narkoba lebih ekstra di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Sukabumi, Retno Daru Dewi saat ditemui sejumlah awak media usai menghadiri sertijab Kepala Lapas kelas IIB Sukabumi.
Menurut Retno menjelaskan, lantaran peredaran Narkoba di Kota Sukabumi ini cukup tinggi. Terlebih ditambah belum lama ini jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap dan menangkap sebanyak 37 terduga pengedar dan pengguna narkoba.
“Iya, sebelumnya kami menngucapkan selamat atas prestasi yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota dalam pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba,” kata Retno Daru Dewi, kepada Lingkarpena.id, seusai menghadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Sukabumi di Gedung Sulanjana, Senin (23/10/2023).
Lanjut dia peredaran narkoba di Kota Sukabumi cukup besar. Sehingga BNNK akan melakukan kerja ekstra dalam menimalisir peredaran narkoba ini. Dan salah satunya BNNK akan segera menjalankan perogram Presiden yang akan mengimplementasikan program untuk melakukan pemberantasan narkoba, dengan kolaborasi antara BNN, Polres, dan Sat Pol PP.
“Dalam program ini, pemerintah tidak akan memberikan hukuman kepada pecandu narkoba, melainkan akan melakukan rehabilitasi. Keputusan mengenai program ini masih menunggu persetujuan,” ungkapnya.
Dengan begitu lanjut dia, guna meminimalisir peredaran narkoba, BNN mengajak seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk berperang melawan peredaran narkoba.
“Kita menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama dalam perang melawan narkoba ini. Bahwa kita tidak boleh lelah dan tidak boleh pernah menyerah dalam melawan narkoba,” pungkasnya.