TNI dan Polisi Bubarkan Balapan Motor di Pantai Ujunggenteng

Lingkarpena.id, SUKABUMI – Aparat gabungan TNI/Polri membubarkan balapan motor atau track Pantai Ujunggenteng Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, Senin (11/01/2021).

Kapolsek Ciracap Polres Sukabumi AKP Solikhin mengatakan, track pantai yang merupakan agenda tahunan itu terpaksa dibubarkan. Sebab, sebelumnya panitia acara sudah sepakat balapan di pesisir pantai tersebut tidak akan dilaksanakan.

“Sebelumnya Muspika Ciracap sudah memanggil panitia, bahkan sudah membuat pernyataan untuk tidak dilaksanakan. Tadi sudah kita bubarkan bersama anggota TNI dan sudah kita laporkan ke Polres Sukabumi,” kata Solikhin kepada Lingkarpena.id melalui sambungan telepon.

Baca juga:  Law Firm Consultant Marpaung dan Partner Road Show Sosialisasi Bantuan Hukum

Ia membantah isu adanya izin dari Polsek Ciracap, karena selama ini pihaknya sedang pro aktif melakukan kegiatan untuk tidak ada kerumunan yang dapat memicu terjadinya penyebaran COVID-19.

BACA JUGA : Polsek Ciracap Terjunkan Puluhan Personil Gabungan di Pantai Ujung Genteng

“Jika Kapolsek memberikan izin, itu sangat bodoh sekali. Masa iya, kita sedang pro aktif perangi COVID-19 malah kasih izin kegiatan,” tegasnya.

Baca juga:  Penuhi Kebutuhan Air, Desa Gunungbatu Ciracap Dapat Bantuan Pamsimas

Warga Ujunggenteng Rozul menuturkan adanya kerumunan di Pantai Ujunggenteng sangat mengkhawatirkan. Sebab, dapat memicu terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah Ujunggenteng. Apalagi peserta yang datang ada dari luar Sukabumi, seperti Bogor dan Depok.

“Sepertinya mereka lebih takut sama istri dari pada tertular COVID-19, seperti tidak ada yang melarang kegiatan itu. Padahal di Sukabumi kondisi saat ini terkonfimasi COVID-19 semakin meningkat,” tandasnya.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi Raih Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 Kementerian LHK

Reporter: Akoy Khoerudin
Redaktur: Garis Nurbogarullah

Pos terkait