Empat Anggota Polsek Gegerbitung Raih Penghargaan

Empat personil Polsek Gegerbitung saat berfoto bersama Kapolres usai penerimaan penghargaan yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi Senin 4 April 2022.| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Empat personel anggota Polsek Gegerbitung Polres Sukabumi menerima penghargaan Kapolres Sukabumi. Penghargaan dihalaman Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Senin 4 Maret 2022.

Penghargaan yang diterima keempat personel Polsek Gegerbitung tersebut atas prestasi dalam pengungkapan kasus penganiayaan seorang Muadzin yang sedang berjamaah shalat Subuh di Masjid Tarbiyatul Ikhwan, Kampung Babakan, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, pada 28 Februari 2022 bulan lalu.

Baca juga:  Ketua DPRD : RKPD 2026 Diharapkan Bisa Menjadi Penentu Arah Pembangunan Kabupaten Sukabumi

Pengungkapan kasus yang cukup pelik dan unik ini akhirnya bisa terungkap setelah melalui proses waktu selama satu bulan. Melalui kejelian dan kerja keras anggota dengan melewati pemeriksaan 13 saksi secara maraton akhirnya kasus penganiayaan dapat terpecahkan dan terungkap.

“Hari ini ada beberapa penerima penghargaan yang kami berikan kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugasnya,” jelas AKBP Dedy saat ditanya wartawan usai kegiatan dihalaman Mapolres Sukabumi, Senin pagi.

Baca juga:  900 Personel Polres Sukabumi Hari Ini Disuntik Sinovac

Untuk keempat anggota Polsek Gegerbitung yang berprestasi dan menerima penghargaan antara lain, Ps. Kanit Reskrim Yadi Supriadi, Banit Reskrim Bripka Musthofainal, Bripka Asep Wandi Kusdinar dan Ps Kanit Intelkam Bripka Gani Mulyana.

“Mereka ini sudah berjasa terhadap Polri dan sewajarnya jika mendapatkan penghargaan. Semoga dapat menjadi motivasi bagi anggota lain. Saya ucapkan terima kasih dan rasa bangga saya terhadap anggota yang berprestasi. Dan bagi para anggota yang belum berprestasi jangan iri mari silahkan ditiru,” tandasnya.

Baca juga:  Gelombang Tinggi: Polisi Air Imbau Wisatawan Palabuhanratu Berhati-hati

Pos terkait